Bansos Kenaikan BBM Rp3.6 M Yang Disiapkan Pemkab Karimun, Termasuk Susidi Upah Pekerja?

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Sejumlah Massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Karimun saat menggelar Unjuk Rasa Damai menolak kenaikan BBM, Kamis (15/9) di Depan Kantor DPRD Karimun. (Foto-RIA)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Pemkab Karimun menganggarkan Rp3.6 Milyar dalam APBD perubahan 2022 atau berkisar 2 persen dari APBD Karimun. Anggaran itu disiapkan untuk bantuan sosial terkait kenaik BBM.

    Sebelumnya Bupati Karimun, H Aunur Rafiq menyampaikan anggaran tersebut disiapkan untuk mengatasi dampak kenaikan BBM yang dirasakan masyarakat dalam bentuk bantuan sosial. Dimana Pemerintah Daerah diminta untuk menganggarkan 2 persen dari APBD guna membantu masyarakat terdampak kenaikan BBM tersebut.

    Hal ini pun berkaitan dengan 95.088 KPM jumlah DTKS yang diusulkan Pemkab Karimun ke Kemensos RI. Hanya 9.438 KPM yang disetujui. Alias berkisar 90 Persen ditolak usulannya.

    Bahkan bukan hanya untuk membantu masyarakat menengah kebawah yang terdampak. Namun anggaran tersebut diupayakan untuk bantuan subsidi upah pekerja.

    BERITA TERKAIT: Pemkab Karimun Siapkan Anggaran Rp3.6 Milyar Untuk Bansos Kenaikan BBM

    Hal ini pun dilontarkan Aunur Rafiq dalam keterangannya usai berdialog dengan buruh yang melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Kantor DPRD Karimun, Kamis (15/9) sekitar pukul 09.30 Wib yang dikomandoi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Karimun.

    Disebutkan Rafiq, dari total anggaran yang bakal digelontorkan pemkab Karimun sebanyak Rp3.1 M akan digunakan untuk bantuan subsidi bagi masyarakat. Sementara sisanya Rp500 juta akan digunakan untuk pelaksanaan operasi pasar murah.

    “Ada Rp3.6 Milyar semuanya yang sudah disiapkan. Sebanyak Rp500 juta digunakan untuk operasi pasar, dan Rp3.1 Milyar lagi guna mensubsidi masyarakat terdampak, termasuk subsidi upah,” ucap Rafiq.

    Nantinya lanjut Rafiq penyaluran bantuan sosial ini akan dibahas kembali apakah akan diberikan dalam bentuk tunai atau pun berupa kebutuhan pangan.

    “Namun hal ini tentunya akan didudukan bersama kembali, apakah akan dibagikan dalam bentuk tunai atau berupa sembako, nanti akan kita bahas sevalatnya,” lanjut Rafiq.

    Akan tetapi tentunya penyalur bantuan sosial yang berasal dari APBD Kabupaten Karimun ini masih menanti pentujuk teknisnya. Hal ini agar tidak terjadi penyalur yang tidak sesuai dengan program pemerintah.

    “Tentunya kita menerapkan 4T yakni Tepat Waktu, Tepat jumlah, Tepat Sasaran dan Tepat Administrasi sehingga tidak terjadi penyalahgunaan yang tidak bisa kita pertanggung jawabkan,” tambahnya.

    Sementara itu aksi unjuk rasa damai yang digelar KSPSI Kabupaten Karimun di gedung wakil rakyat itu menyampaika tiga tuntuan, diantaranya menolak dengan keras kenaikan BBM, meminta UU Cipta Kerja dan tuntutan bahwa buruh harus mendapatkan upah yang laik.

    Terkait tuntutan ini, Rafiq di depan masa pun mengaku menerima aspirasi yang disampaikan dan akan menindak lanjuti hingga ke pemerintah pusat.

    “Soal kenaikan BBM, kita sudah menyiapkan anggaran yang baru disahkan melalui APBD Perubahan kemarin. Kemudian untuk penolakan UU Cipta kerja juga kita tampung dan akan kita sampaikan ke pemerintah pusat, dikarenakan pemerintah daerah tentunya tak bisa mengambil kebijakan namun bisa meneruskan aspirasi pekerja melalui jenjang yang ada. Selanjut terkait upah pekerja kita akan segera membahasnya melalui Tri Partit yang dalam pembahasannya akan melibatkan serikat pekerja, pemerintah dan pengusaha tentunya,” tutup Rafiq.(ria)