Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    spot_img

    Baca juga

    Genset Indomaret Digondol Maling, Tiga Pelaku Ditangkap, Satu Orang Buron

    BATAM, POSMETRO: Satu unit genset Indomaret Botania 2, Kecamatan...

    Ahmad Yuda Siregar Calon Bupati yang Bakar Istri, Dituntut Hukuman Mati

    BATAM, POSMETRO: Hukuman mati menurut Windi Martika, pantas bagi...

    Halal Bihalal Bersama PMI di 12 Negara, IBA: PMI Menopang Perekonomian Nasional

    BATAM, POSMETRO: Internasional Bisnis Asosiasi (IBA) kembali menggelar acara...

    Gubernur Serahkan Bantuan Senilai Rp7,45 Miliar di Tarempa, Anambas

    KEPRI, POSMETRO: Menutup kunjungan kerja di Kabupaten Kepulauan Anambas,...
    spot_img

    Share

    Disperindag Kota Batam bersama Kabag Hukum, serta tiga perbankan, Iswana Migas, dan Pertamina, konfrensi pers soft launching Fuel Card 5.0, Jumat (26/4).

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu kendali distribusi jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite, khusus penugasan bagi konsumen pengguna transportasi kendaraan bermotor untuk angkutan orang atau barang di Kota Batam, mulai dibuka dari tanggal 26 April hingga 31 Juli 2024 mendatang.

    “Kami sudah membentuk suatu posko pelayanan terkait Fuel Card 5.0. Untuk layanan ini kita menggunakan sistem online. Dimana masyarakat yang mau mengurus Fuel Card ini secara langsung dan terbuka bisa melalui lama website https://batamfuelcard.id,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam Gustian Riau, saat soft launching Fuel Card 5.0, Jumat (26/4).

    Masih katanya, untuk perbankan yang menjadi mitra Disperindag yakni bank PT. KB Bank, PT. Bank Sumut, PT Bank CIMB Niaga, akan menyiapkan sejumlah staf untuk ditugaskan dan ditempatkan di antaranya di SPBU, mal, dan tempat layanan publik lainnya.

    “Pelayanan langsung di sana tidak kemana-mana lagi. Nah, khusus soft launching mulai tanggal 26 sampai 31 Juli 2024. Setelah tanggal 1 Agustus secara otomatis pihak SPBU tidak menerima semua proses transaksi tunai terhadap pembayaran pertalite di Kota Batam,” tegas Gustian.

    Khusus untuk persyaratan terkait dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Gustian menegaskan bahwa hal itu belum menjadi persyaratan.

    “Waktu lalu, PBB itu ada masukan sebagai persyaratan. Namun yang perlu kami sampaikan itu belum diputuskan,” jelas Gustian.

    Ia menyebutkan, adapun persyaratan Fuel Card 5.0 yang telah ditetapkan, yakni foto kendaraan tampak nomor polisi (Nopol), foto STNK, foto KTP, Foto KIR bagi kendaraan wajib KIR, QR Code subsidi tepat My Pertamina, foto surat pernyataan (untuk kendaraan dengan nopol luar wilayah), foto ID pengemudi angkutan umum, dan foto ID angkutan online.

    “Bagi kendaraan barang dan jasa harus wajib menyertakan KIR. Kemudian, kartu Fuel Card 5.0, ini hanya digunakan untuk pembelian BBM Pertalite saja. Tidak bisa digunakan untuk transaksi lainnya,” jelas Gustian lain.

    Selain dibuka secara online, bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan, pihaknya membuka posko layanan registrasi Fuel Card 5.0 di kantor maupun mal. Di antaranya, Kantor Walikota Batam, Kantor Disperindag, BP Batam, Mega Mall, Grand Batam Mall, BCS Mall.

    Ada juga di 11 SPBU di Kota Batam, seperti di SPBU Kampung Pelita, SPBU Baloi Permai, SPBU Kabil, SPBU Belian, SPBU Tembesi, SPBU Tiban Lama, SPBU Tanjung Uncang, dan SPBU Sei Jodoh.

    “Untuk penggunaan kartu ini hanya bisa dipakai di 11 SPBU, jadi tidak semua SPBU di Kota Batam. Kenapa kita buka posko, untuk melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan saat mendaftar atau registrasi,” jelasnya.

    Sementara, Kabag Hukum Sekdako Kota Batam, Joko menambahkan, bahwa semua prosedur sudah sesuai aturan dan tidak melanggar hukum. Karena, Disperindag dan 3 bank yang menjadi mitra sudah melakukan penandatangan kerjasama, waktu lalu dalam penertiban kartu Fuel Card 5.0, yang nanti digunakan masyarakat Kota Batam.

    “Seperti yang dijelaskan Kepala Disperindag tadi. Ada 3 bank yang menjadi mitra. Pada intinya tidak ada masalah, karena perbankan yang menjadi mitra telah mengikuti tahapan-tahapan seleksi. Pada intinya kita ingin memberikan pelayanan yang baik buat masyarakat Batam,” ungkap Joko.

    Di lokasi yang sama, Pimpinan Kantor Cabang Bank Sumut di Kota Batam Thomas AC Tarigan mengaku, saat ini pihaknya sudah siap menerbitkan kartu Fuel Card 5.0. Untuk membuka buku rekening sendiri tidak dipungut biaya alias gratis. Kemudian, pemilik kartu bisa melakukan pengisian secara Top Up.

    “Untuk buku rekening tidak dipungut biasa. Kalau untuk pengisian bisa Top Up. Pada intinya kami sudah siap menerbitkan kartu Fuel Card 5.0,” pungkas Thomas. (hbb)