Empat Penghuni Hotel Melati di Jodoh- Nagoya Diangkut Polisi

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...
    spot_img

    Share

    BATAM, POSMETRO: Diduga kerap dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, sejumlah hotel melati dan kos-kosan di kawasan Jodoh dan Nagoya, kota Batam diobok-obok petugas gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri pada Kamis (28/3) malam.

    Petugas menyisir satu persatu kamar hotel dan indekos. Diantaranya hotel Terang Bintang, hotel Bali, hotel Romance, hotel Baloi Garden serta kos Windsor Penuin.

    Dalam operasi antik Seligi 2024 kali ini, petugas memeriksa sejumlah barang bawaan tamu serta penghuni kos.

    Untuk memastikan, setelah dilakukan pemeriksaan urin, tiga orang pria dan satu orang wanita terpaksa diangkut petugas karena positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

    Selain itu petugas juga menemukan pasangan tak resmi yang tinggal serumah.

    Menurut Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri AKBP Tidar Wulung Dahono bahwa dalam operasi kurang lebih lima hotel dan kos kosan di kawasan Jodoh dan Nagoya yang dirazia.

    “Dua daerah ini diduga banyak pengguna narkoba karena dekat dengan tempat hiburan malam,” kata Tidar.

    Sementara dari razia ini petugas tidak menemukan penghuni hotel dan kos kosan yang bertindak sebagai pengedar narkoba.

    “Empat orang yang terjaring langsung dibawa ke Polda Kepri guna menjalani pemeriksaan. Bila dalam proses pemeriksaan terbukti sebagai pencandu maka akan direhabilitasi di panti Rehab BNNP Kepri,” imbuhnya.(cnk)