Ratusan Karyawan PT Indotirta Suaka Pulau Bulan di Skorsing dan di PHK

    spot_img

    Baca juga

    Sekdaprov Adi Pimpin Upacara Hari Peringatan Otonomi Daerah ke-28 Tahun 2024

      KEPRI, POSMETRO: Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara,...

    Gubernur Kepri Lantik PPIH Embarkasi Batam, Tekankan Pelayanan Prima Jamaah Haji

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, melantik...

    Bersama Wujudkan Keluarga Kepri yang Sehat dan Sejahtera

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menghadiri Puncak...

    Festival Indera Sakti, Jadikan Suasana Malam di Penyengat Semakin Gemerlap

    KEPRI, POSMETRO: Gemerlapnya Pulau Penyengat di malam hari semakin...
    spot_img

    Share

    BATAM, POSMETRO.CO :  Berkurangnya produksi perusahaan PT Indotirta Suaka Pulau Bulan menjadi alasan pemberian PHK dan skorsing kepada karyawannya.

    Awalnya, ada sebanyak 36 orang yang mendapat skorsing dan PHK, namun kini telah bertambah menjadi sekitar 280 orang.

    Proses PHK ini pun tanpa melalui pemberitahuan dan prosedur yang lazim. Karyawan diberi surat skorsing selama beberapa hari dan juga surat PHK di hari yang sama. Meski demikian, tuntutan karyawan agar membayar pesangon yang diminta tidak bisa dipenuhi pihak petusahaan.

    “Manajemen masih dengan penawaran 0,5 persen dari hak pasangan normalnya, dengan alasan omset pemasukan menurun selama setahun terakhir,” ucap Virgil Rutu, perwakilan karyawan.

    Virgil Rutu mengatakan, sampai saat ini belum ada titik temu. Bahkan sebelumnya, ratusan karyawan telah melaporkan persoalan ini ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam, dan upaya mediasi yang melibatkan bipartit, Senin (25/3) kemarin berakhir dead lock.

    “Belum ada kesepakatan yang didapat. Manajemen dan karyawan tetap dengan pendirian masing-masing. Untuk itu, kami terus bersiaga di lokasi kantor perusahaan. Kami ingin semua ini diperjelas. Alasan PHK di perjelas dan jikapun di PHK, hak kami dipenuhi sesuai aturan dan kesepakatan kerja bersama,” pintanya.

    Hingga Rabu (27/3), karyawan masih terus melakukan aksi di sekitar pelabuhan Sagulung. Lokasi tersebut tempat penyeberangan karyawan ke lokasi perusahan di pulau Bulan.

    Aksi karyawan ini berlangsung tertib, karyawan terus menyuarakan tuntutan mereka untuk tidak di PHK atau menyelesaikan hak yang sesuai jika memang harus di PHK.

    “Kami mau masuk ke perusahaan, tapi tidak diperbolehkan lagi. Padahal, niat kami baik,” tutup Virgil Rutu.

    Marsel, pekerja lainnya menambahkan, skorsing ini juga tidak jelas alasannya. Seolah-olah karyawan melakukan pelanggaran dan jadi alasan untuk di PHK. Dan itu diberikan di hari yang sama, pemecatan sepihak ini pun sangat tidak wajar.

    “Kami akan terus melakukan aksi perlawanan termasuk melapor ke Dinas Ketenaga Kerja dan lembaga berkaitan lainnya. Kami akan terus suarakan hak kami ini sampai ada kesepakatan bersama. Bahkan ke ranah hukum pun kita tempuh,” tutup Marsel.

    Pihak perusahaan sendiri saat dicoba konfirmasi belum memberikan tanggapan. Tonny Budhi Harjo selaku HRD manajemen yang menandatangani surat skorsing dan PHK karyawan saat dikonfirmasi via telepon, belum memberikan respon. (jho)