Pekerja PT Indotirta Suaka Pulau Bulan Juga Pertanyakan Koperasi Perusahaan

    spot_img

    Baca juga

    Sekdaprov Adi Pimpin Upacara Hari Peringatan Otonomi Daerah ke-28 Tahun 2024

      KEPRI, POSMETRO: Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara,...

    Gubernur Kepri Lantik PPIH Embarkasi Batam, Tekankan Pelayanan Prima Jamaah Haji

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, melantik...

    Bersama Wujudkan Keluarga Kepri yang Sehat dan Sejahtera

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menghadiri Puncak...

    Festival Indera Sakti, Jadikan Suasana Malam di Penyengat Semakin Gemerlap

    KEPRI, POSMETRO: Gemerlapnya Pulau Penyengat di malam hari semakin...
    spot_img

    Share

    Karyawan saat melakukan aksi di pelabuhan Sagulung

    BATAM, POSMETRO.CO :  Tuntutan karyawan PT Indotirta Suaka Pulau Bulan, tidak hanya masalah skorsing dan PHK saja.

    Namun, karyawan yang mendapatkan surat PHK mempertahankan hak mereka sebagai anggota koperasi perusahaan, dan juga kepesertaan asosiasi pekerja yang rutin mereka bayar setiap bulan.

    Mereka bahkan menduga ada indikasi permainan pihak manajemen dan pengurus koperasi serta PUK serikat pekerja, untuk mengabaikan hak mereka dengan keputusan PHK ini.

    “Banyak masalah interen lain yang terjadi sebenarnya. Koperasi tak jelas laporannya. Uang karyawan yang masuk dan berkembang ada sekitar Rp 8 miliar, belum lagi masalah serikat,” kata Jhoni karyawan PT Indotirta Suaka Pulau Bulan.

    Menurut Jhoni, belakangan serikat yang juga menjabat sebagai pengurus koperasi, sepertinya membuat kesepakatannya sepihak dengan PHK ini.

    Karyawan merasa ada persekongkolan untuk menggelapkan uang koperasi dan keanggotaan serikat.

    “Angkanya besar juga. Ini yang mau kita clear kan. Kalau memang di PHK, hak harus dipenuhi sesuai kesepakatan bersama,” katanya

    Virgil Rutu, karyawan lainnya mengatakan masalah koperasi ini sudah dikoordinasikan dengan Dinas Koperasi dan usaha Mikro kota Batam. Namun hingga saat ini masih dalam proses.

    “Kami sudah jumpa Dinas Koperasi. dan mereka menunggu laporan kejelasan dari pengurus Koperasi selama satu bulan ke depan. Kalau tidak ada, maka akan ada rapat untuk hak yang harus didapatkan anggotanya,” tutup Virgil Rutu, Rabu(27/03). (jho)