PGI Belum Tentukan Sikap Atas Wacana Menteri Agama KUA untuk Semua Agama

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...
    spot_img

    Share

    posmetro.co, Jakarta: Sekretaris Umum PGI, Jacky Manuputty menyayangkan sikap pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama RI yang mewacanakan KUA Untuk Semua Agama tanpa berkomunikasi terlebih dahulu dengan lembaga agama.

    “Kita belum menentukan sikap karena gagasannya belum jelas. Gagasan ini keluar dari Menteri Agama tanpa ada komunikasi dengan lembaga agama,” ujar Jacky dalam diskusi Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) bertajuk ‘KUA Untuk Semua Agama. Sikap Gereja?’ di Grha Oikoumene, Jakarta Pusat pada Kamis (14/3/2024).

    Ia menyebutkan secara sejarah KUA memiliki filosofi yang berbeda dan tidak bisa disamakan dengan pelayanan kepada masyarakat non-muslim.

    “Pelayanan dukcapil untuk catatan sipil itu memiliki sejarah panjang yang sudah tercatat di pemerintah melalui Dukcapil. Sedangkan Kantor Urusan Agama (KUA) memiliki sejarah melambangkan penghulu yang memiliki filosofi berbeda dengan kami di agama Kristen,” kata Jacky.

    Jacky melihat wacana yang berasal dari atas ke bawah tersebut sangat disayangkan dengan sistem demokrasi dan perkembangan teknologi informasi serta media sosial.

    “Gagasan KUA terbuka untuk agama lain ini menjadi perdebatan di kalangan masyarakat non muslim. Selama ini yang menjadi perhatian kami adalah Kepres terkait kebebasan beribadah dan beragama,” paparnya.

    Jacky melihat di kalangan umat Kristen pernikahan sah ada pada akte nikah yang dikeluarkan Dukcapil dibandingkan surat pemberkatan dari agama masing-masing.

    “Banyak umat Gereja yang melihat wacana KUA ini akan menggerus peran Gereja dalam pernikahan umat Gereja. Harus dipertimbangkan kembali dimana Gereja-gereja lebih nyaman mencatatkan pernikahan di Dukcapil dibandingkan di KUA,” kata Jacky.

    Jacky menyayangkan berbagai hal yang ingin menyamakan konsep-konsep masing-masing agama dalam KUA yang kurang tepat.

    Setiap agama dijelaskan Jacky memiliki filosofi yang berbeda-beda sehingga pemerintah diminta menghormati hal tersebut.

    “Misalkan di kami Kristiani bimbingan pernikahan tidak bisa sembarangan, apalagi dalam relasi kelembagaan. Jadi wacana KUA untukan semua agama ini masih diperdebatkan urgensinya dalam hal pelayanan pemerintah untuk menjamin kebebasan beribadah sesuai kepercayaan masing-masing,” papar Jacky.

    Jacky berharap ada pertemuan langsung tatap muka antara Menteri Agama RI dengan pimpinan masing-masing lembaga keagamaan. “Agar ini tidak menjadi polemik di tengah masyarakat,” katanya.

    Perwakilan Bagian Hukum PGI, Jhonny melihat Dirjen Bimas Kristen tidak mencerminkan aspirasi masyarakat Kristen, melainkan lebih mengupayakan kepentingan pemerintah

    “Kementerian Agama harus memberi ruang kepada umat beragama terkait persoalan-persoalan yang dihadapi umat beragama. Jadi kita jangan hanya sebagai penonton saja yang harus menuruti keinginan pemerintah,” kata Jhonny.

    Menanggapi hal tersebut, Direktur Urusan Agama Kristen Dirjen Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama, Amsal Yowei menyebutkan akan menyampaikan aspirasi dari PGI kepada Menteri Agama RI.

    “Kami perlu banyak mendapatkan masukan terkait wacana ini,” kata Amsal Yowei.

    Sebagaimana diketahui sebelumnya, Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Kantor Urusan Agama (KUA) rencananya akan menjadi tempat menikah semua agama.

    Yaqut mengklaim pemerintah ingin memberikan kemudahan bagi warga non-muslim yang selama ini mencatatkan pernikahannya di catatan sipil (Dukcapil).

    “Kita kan ingin memberikan kemudahan. Masa nggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?” ujar Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/2/2024) lalu.

    Yaqut berpendapat KUA adalah etalase Kementerian Agama yang merupakan kementerian untuk semua agama. Meski demikian Yaqut menyebut pihaknya sedang membicarakan tentang prosedur pernikahan di KUA untuk semua agama.

    Mekanisme hingga regulasi disebut Menag Yaqut sedang dalam tahap pembahasan dengan melakukan revisi regulasi perundang-undangan.(Fri)