KARIMUN,POSMETRO.CO: Empat Personel Polres Karimun didapati mengantongi Surat Izin mengemudi yang masa berlakunnya sudah berakhir. Temuan ini didapati Tim Biroprovos Divpropam Mabesn Polri saat menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Pendisiplinan (Opsgaktibplin) di Polres Karimun, Rabu (28/2) kemarin. Beberapa pelanggaran lain terkait kedisiplinan pun masih ditemukan.
“Hasil dari Opsgaktibplin Polres Karimun menunjukkan beberapa temuan yakni 15 orang dengan sikap tampang yang perlu dirapikan, 4 orang memiliki SIM yang masanya telah habis dan 1 orang ditemukan terkait surat data diri.,” ucap Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H.
Temuan ini, lanjut Kapolres Karimun mengindikasikan perlunya tindakan disiplin dan pengawasan lebih lanjut guna menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan kepolisian khususnya bagi personel Polres karimun agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku supaya dapat menumbuhkan citra yang baik di masyarakat.
Kapolres Karimun pun berharap kepada personel Polres Karimun untuk menjaga sikap tampang dan mematuhi aturan seragam dinas.
Selain Kapolres Karimun Kegiatan ini dihadiri oleh AKBP Argadija Putra, S.I.K., M.Si selaku ketua tim, Wakapolres Karimun, Para PJU Polres Karimun, Personel Polres Karimun serta PNS Polres Karimun.
Tim Propam juga melaksanakan kegiatan tes urine terhadap personel Polres Karimun dan hasil menunjukkan bahwa dari total 217 personel yang menjalani tes, tidak ditemukan adanya hasil positif.
“Sebanyak 217 personel Polres Karimun memperlihatkan hasil negatif, menegaskan komitmen dan kedisiplinan personel dalam menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan kerja kepolisian.” Tutup Kapolres Karimun.
Tin Divopropam Mabes Polri juga melakukan pengecekan senjata api, surat-surat identitas, dan tes urine yang dilakukan terhadap seluruh personel Polres Karimun.(ria)