BATAM, POSMETRO: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri
kini sedang merekrut Pengawas TPS (PTPS) sebanyak 5.914 orang seluruh Kepri.
“Bagi masyarakat yang berminat dan sesuai dengan kriteria atau syaratnya sebagai anggota Pengawas TPS, silakan antar berkas lamaran ke Panwascam terdekat,” ujar Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra kepada POSMETRO, Sabtu (30/12).
Zulhadril menyebut dari 14 syarat sebagai anggota Pengawas TPS, tiga poin diantaranya: tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih.
Kemudian, beersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan. Selanjutnya tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan atau BUMD serta tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.
Zulhadril melanjutan untuk jadwal pendaftaran berlangsung mulai 19 -31 Desember 2023. “Kemudian untuk pengumuman lulus administrasi tanggal 10 Januari dan pengumuman terpilih hasil tes wawancara 19 Januari mendatang,” jelasnya.
Namun, akan ada perpanjangan rekrutan khusus TPS yang belum terisi pengawasnya yakni pada tanggal 24 -7 Februari 2024 nanti.(cnk)