Air Mancur Taman Kijang Kota, Jadi Tempat Tongkrongan Baru di Bintan

    spot_img

    Baca juga

    Sekdaprov Adi Pimpin Upacara Hari Peringatan Otonomi Daerah ke-28 Tahun 2024

      KEPRI, POSMETRO: Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara,...

    Gubernur Kepri Lantik PPIH Embarkasi Batam, Tekankan Pelayanan Prima Jamaah Haji

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, melantik...

    Bersama Wujudkan Keluarga Kepri yang Sehat dan Sejahtera

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menghadiri Puncak...

    Festival Indera Sakti, Jadikan Suasana Malam di Penyengat Semakin Gemerlap

    KEPRI, POSMETRO: Gemerlapnya Pulau Penyengat di malam hari semakin...
    spot_img

    Share

    MEMILIH tujuan akhir pekan, cobalah jalan-jalan ke taman Kijang Kota. Destinasi pariwisata Kepri yang ada di wilayah Kabupaten Bintan, Kecamatan Bintan Timur Tanjungpinang yang satu ini, tak pernah sepi dari kunjungan warga sekitar. Terutama anak-anak remaja. Mereka menghabiskan malam Minggu bersama teman-teman sebayanya, dengan nongkrong di sini.

    Boleh dibilang, Taman Kijang Kota adalah tempat tongkrongan paling favorit dan nyaman, saat menghabiskan waktunya malam minggu, bersama keluarga.

    Tak terasa, keberadaan air mancur di Taman Kijang Kota, sudah lima tahun adanya. Dibangun oleh pemerintahan sebelum Bupati Robby menjabat, sejak 2019 silam.

    Di kawasan taman Kijang Kota ini juga, selain dilengkapi dengan air mancur, di sebelah taman, ada masjid agung. Warga yang ingin menunaikan sholat lima waktu, bisa singgah ke masjid ini.

    Beberapa penceramah kondang dari daerah ibu kota juga kerap berkunjung ke masjid ini. Boleh dibilang, masjid agung ini adalah masjid kebanggaan warga Bintan. Karena keberadaannya terbilang cukup megah.

    Pemerintah Bintan berharap, masjid agung di Bintan ini akan menjadi ikon wisata di Kabupaten Bintan.

    Sementara itu, data yang dihimpun Posmetro, untuk pembangunan air mancur di taman Kijang Kota ini, pemerintah Kabupaten Bintan kala itu, mengalokasikan anggaran sebesar Rp13 miliar, yang bersumber dari dana APBD 2018.

    Betapa mewah bangunan fasilitas air mancur ini. Selain air mancur itu sendiri. Di sekelilingnya dilengkapi dengan tempat duduk dan taman-taman bunga di beberapa sudut kawasan air mancur. Tak ayal, kawasan taman air mancur kijang kota ini, benar-benar menjadi tempat paling nyaman untuk nongkrong.

    Perlu diketahui juga, tak hanya warga Bintan yang kerap menghabiskan waktu nongkrong bersama keluarga. Warga luar Kijang juga kerap berdatangan, menyaksikan keindahan taman air mancur Kijang kota ini.

    Tepatnya, di hari Sabtu malam Minggu. Pasalnya, air mancur yang bisa menari meliuk-liuk ini, akan dihidupkan sejak jam 19.00 wib sampai jam 24.00 wib.

    Selain taman kijang kota, warga yang berkunjung ke Kota Kijang, pasti tak akan pernah melewatkan kesempatan makan makanan khas kota Kijang yang terkenal dengan otak-otak.

    Sembari menunggu jam 19.00 wib untuk menyaksikan air mancur menari, biasanya pengunjung akan singgah ke kampung otak-otak terlebih dahulu.

    Pemerintah Kabupaten Bintan berharap, keberadaan kota Kijang akan menjadi salah satu tempat tujuan wisatawan asing dan lokal.

    Selain untuk menghidupkan kota Kijang, keberadaan spot-spot wisata juga diharapkan bisa menghidupkan perekonomian warga sekitar.

    Terlihat, di sekitar taman kijang kota, ada beberapa pedagang kaki lima yang mencoba peruntungan mengais rejeki, dengan berjualan aneka makanan yang menggoda selera pengunjung.

    Pemerintah Provinsi Kepri menetapkan sejumlah kawasan strategis, destinasi wisata di Provinsi Kepri. Kijang adalah salah satunya. Tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri Nomor 1263 tahun 2022 tentang, Destinasi Pariwisata, Kawasan Strategis Pariwisata dan Daya Tarik Wisata Provinsi Kepri.

    Gubernur Ansar Ahmad mengatakan, penetapan itu bertujuan memajukan kesejahteraan masyarakat, meratakan kesempatan berusaha dan optimalisasi potensi ekonomi dan karakteristik daerah.

    “Serta untuk mengangkat dan melindungi nilai-nilai budaya, agama, adat istiadat, dan menjaga kelestarian alam,” katanya kepada wartawan beberapa waktu lalu.

    Selain itu sambungnya, penetapan itu juga dalam rangka pembangunan dan pengembangan pariwisata di Provinsi Kepri.

    “Sehingga, diperlukan penentuan wilayah pariwisata dan daya tarik wisata agar pengembangan yang dilakukan dapat lebih terarah,” jelasnya.(aiq)