Pemda Natuna Terima Insentif Fiskal Rp18 Miliar Dari Menteri Keuangan RI

    spot_img

    Baca juga

    Sekdaprov Adi Pimpin Upacara Hari Peringatan Otonomi Daerah ke-28 Tahun 2024

      KEPRI, POSMETRO: Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara,...

    Gubernur Kepri Lantik PPIH Embarkasi Batam, Tekankan Pelayanan Prima Jamaah Haji

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, melantik...

    Bersama Wujudkan Keluarga Kepri yang Sehat dan Sejahtera

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menghadiri Puncak...

    Festival Indera Sakti, Jadikan Suasana Malam di Penyengat Semakin Gemerlap

    KEPRI, POSMETRO: Gemerlapnya Pulau Penyengat di malam hari semakin...
    spot_img

    Share

    Bupati Natuna, Wan Siswandi

    NATUNA, POSMETRO.CO : Pemerintah Kabupaten Natuna menerima Insentif Fiskal senilai Rp18 miliar dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Penerimaan insentif fiskal ini, setelah Pemerintah Kabupaten Natuna mampu Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat pada Tahun Anggaran 2023.

    Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2023 tentang Insentif Fiskal untuk penghargaan kinerja tahun berjalan, kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat, Kementerian Keuangan menganggarkan Rp3 triliun.

    Bupati Natuna Wan Siswandi menjelaskan bahwa, pemerintah daerah Natuna mendapatkan Insentif Fiskal sebesar Rp18 miliar pada tahun berjalan, karena dinilai mampu realisasi Belanja Penandaan Kemiskinan Ekstrem.

    Kemudian kepatuhan pemerintah daerah dalam penggunaan dan verifikasi data pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Lalu kategori penyerapan dan realisasi belanja APBD.

    “Atas capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Natuna masuk dalam daftar daerah yang mendapatkan penghargaan berupa Insentif Fiskal,” ungkap Bupati Natuna, Wan Siswandi, Kamis (5/10) di Ranai.

    Rincian Internet Fiskal itu sebut Wan Siswandi yakni kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem senilai Rp 5.992.263.000. Kategori Kinerja Penurunan Stunting senilai 6.146.590.000 dan kategori Kinerja Percepatan Belanja sebesar Rp. 5.960.433.000

    “Kabupaten Natuna mendapat anggaran dengan nilai 18 milyar,” sebut Wan Siswandi.

    Dikatakan Wan Siswandi, anggaran tersebut diberikan kepada pemerintah daerah yang mampu yang mendapatkan nilai kinerja setiap kategori dalam mendukung kesejahteraan masyarakat yang terdiri dari peringkat 1 (satu) sampai dengan peringkat 97 (sembilan puluh tujuh)

    “Terima kasih kepada kementerian keuangan atas dana insentif yang diberikan ke Pemda Natuna. Juga kepada semua pihak atas peran dan dedikasinya untuk kemajuan Natuna,” ucap Wan Siswandi. (maz)Â