Limau Manis Masuk Penilaian Desa Anti Korupsi 2023  

    spot_img

    Baca juga

    Sekdaprov Adi Pimpin Upacara Hari Peringatan Otonomi Daerah ke-28 Tahun 2024

      KEPRI, POSMETRO: Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara,...

    Gubernur Kepri Lantik PPIH Embarkasi Batam, Tekankan Pelayanan Prima Jamaah Haji

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, melantik...

    Bersama Wujudkan Keluarga Kepri yang Sehat dan Sejahtera

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menghadiri Puncak...

    Festival Indera Sakti, Jadikan Suasana Malam di Penyengat Semakin Gemerlap

    KEPRI, POSMETRO: Gemerlapnya Pulau Penyengat di malam hari semakin...
    spot_img

    Share

    Wan Siswandi

    NATUNA, POSMETRO.CO : Tahapan Pencalonan Desa Limau Manis, Kecamatan Bunguran Timur Laut Kabupaten Natuna sebagai peserta kontestasi Desa Anti Korupsi tahun 2023, sudah memasuki tahapan penilaian.

    Penilaian itu dilakukan oleh Tim penilai yang terdiri dari perwakilan KPK, Kemendagri, Kemenkeu, Kemendes PDTT, Provinsi dan Kabupaten.

    Penetapan desa anti korupsi ini akan melewati 4 tahapan yakni, tahapan observasi, tahapan Bimbingan Teknis, tahapan penilaian serta tahapan peluncuran Desa Anti Korupsi.

    Direktorat Pembinaan Peran Masyarakat KPK RI yang disampaikan oleh Nurtjahyadi mengungkapkan

    Proses penilaian dilaksanakan melalui tahapan presentasi oleh pemerintahan desa setempat.

    “Desa Limau Manis ini merupakan satu-satunya desa di Provinsi Kepri dan termasuk dalam 22 desa di Indonesia yang terpilih menjadi percontohan desa anti korupsi,” ungkap Nurtjahyadi saat membuka acara penilaian desa anti korupsi di Kantor Desa Limau Manis, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Natuna, Rabu (4/10).

    Nurtjahyadi menyampaikan program Desa Anti Korupsi tahun 2023 ini tujuanya untuk membangun integritas dan nilai anti korupsi di desa. Selain itu juga sebagai upaya peningkatan peran serta masyarakat, dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi.

    “Ini merupakan langkah awal yang baik untuk bersama-sama ikut andil, dalam mencegah terjadinya praktek korupsi yang di mulai dari desa,” ucap Nurtjahyadi.

    Nurtjahyadi menjelaskan proses penilaian desa anti korupsi akan dilakukan secara paralel di 22 desa, yang telah di tunjuk. Yang mana proses penilaiannya akan selesai pada akhir Desember 2023 mendatang.

    “Sebelum penilaian ini selesai kita akan melakukan penyerahan hadiah kepada desa yang mendapatkan nilai 90 ke atas. Kalau desa ini dapat nilai 90, bapak Kepala Desanya akan kami undang ke Kalimantan Timur untuk menerima anugerah desa anti korupsi,” jelas Nurtjahyadi.

    Untuk itu tambah Nurtjahyadi proses penilaian yang akan dilakukan oleh tim dapat berjalan dengan lancar dan mendapatkan hasil yang maksimal.

    “Penilaian akan segera dilakukan, semoga semua pihak ikut andil, sehingga penilaian desa limau manis dapat berjalan dengan baik,” kata Nurtjahyadi.

    Sementara itu, Bupati Natuna, Wan Siswandi mengapresiasi atas Penilaian Program Desa Anti Korupsi oleh Direktorat Pembinaan Peran Masyarakat KPK RI terhadap Desa Limau Manis, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna.

    “Alhamdulillah Desa Limau Manis masuk salah satu desa percontohan desa Anti Korupsi tahun 2023 yang merupakan program KPK RI,” ucap Wan Siswandi di Desa Limau Manis Kecamatan Bunguran Timur Laut.

    Bupati Natuna, Wan Siswandi menyampaikan bahwa tidak pernah terlintas dalam dirinya jika Desa Limau Manis akan menjadi salah satu percontohan desa anti korupsi tahun 2023

    Penunjukkan Desa Limau Manis menjadi percontohan desa anti korupsi sebut Wan Siswandi merupakan anugerah bagi Kabupaten Natuna.

    “Dengan terpilihnya Desa Limau Manis menjadi percontohan Desa Anti Korupsi patut disyukuri. Sebab, hari ini Desa Limau Manis sudah masuk pada proses penilaian yang satu langkah lagi menjadi desa anti korupsi,” sebut Wan Siswandi.

    Wan Siswandi berharap, tidak ada permasalahan dalam proses penilaian Desa Limau Manis menjadi desa anti korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi RI tersebut.

    “Kita berharap penilaian ini berhasil dan desa limau manis mendapatkan nilai sempurna. Sehingga bisa masuk dan menang sebagai desa anti korupsi,” harap Wan Siswandi.

    Dengan penunjukan Desa Limau Manis sebagai desa percontohan desa anti Korupsi kata Wan Siswandi, tentunya memiliki tanggung jawab yang besar dan perlu keterlibatan semua pihak.

    “Penghargaan itu bukan tujuan utama, akan tetapi lebih kepada proses yang akan di tuju. Sebab menjadi desa anti korupsi itu memiliki tanggung jawab yang besar,” kata Wan Siswandi. (maz)