Kerap Undur Pengumunan Tahapan Kelulusan Seleksi, Bawaslu RI Diminta Main Tunjuk Aja

    spot_img

    Baca juga

    Sekdaprov Adi Pimpin Upacara Hari Peringatan Otonomi Daerah ke-28 Tahun 2024

      KEPRI, POSMETRO: Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara,...

    Gubernur Kepri Lantik PPIH Embarkasi Batam, Tekankan Pelayanan Prima Jamaah Haji

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, melantik...

    Bersama Wujudkan Keluarga Kepri yang Sehat dan Sejahtera

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menghadiri Puncak...

    Festival Indera Sakti, Jadikan Suasana Malam di Penyengat Semakin Gemerlap

    KEPRI, POSMETRO: Gemerlapnya Pulau Penyengat di malam hari semakin...
    spot_img

    Share

    Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja

    JAKARTA, POSMETRO.CO: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, kembali mengeluarkan surat perpanjangan pengumuman pada tahapan Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota. Perpanjangan pengumunan ini terkait hasil tes kesehatan dan wawancara.

    Dalam surat yang ditandatangani Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja tertanggal 25 Juli 2023, dijelaskan, sehubungan dengan masih sementara dilakukannya proses reviu hasil tes kesehatan calon anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota masa jabatan 2023-2028 sebagaimana tercantum pada Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 243/KP.01/K1/07/2023 tentang Perubahan Kedua Keputusan Ketua Bawaslu 173/KP.01/K1/05/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/ Kota masa jabatan 2023-2028 dipandang perlu untuk dilakukan perpanjangan waktu.

    “Pengumuman Lulus Tes Kesehatan dan Wawancara dari yang semula pada Selasa 25 Juli 2023 menjadi Senin 31 Juli 2023,” tulisnya.

    Menanggapi surat perpanjangan pengumunan ini, S yang merupakan salah satu peserta Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kota Batam sangat menyayangkan, karena seharusnya seleksi itu seharusnya sesuai tahapan dan jadwal semula.

    “Kan jadwal pengumunan kelulusan itu sudah jauh-jauh hari dibuat, malah pengumunannya diundur. Ini ada apa? apa ada yang tidak beres,” tanyanya.

    Ia pun menduga adanya ketidak beresan dalam seleksi ini, pasalnya bukan pengumunan kelulusan ini saja yang diundur, tapi juga pengumuman kelulusan Hasil Tes Tertulis dan tes Psikologi dan Perubahan Waktu Pelaksanaan Tes Kesehatan.

    “Kalau seleksinya seperti ini, main tunjuk aja lah ngapain ada seleksi-seleksi. Lagian biar peserta tidak perlu mengeluarkan biaya untuk buat persyaratan, seperti biaya kesehatan dan lainnya. Habis sekitar sejutaan,” ucapnya.

    Sebelumnya, Bawaslu RI mengeluarkan surat perpanjangan pengumuman Hasil Tes Tertulis dan Tes Psikologi dan Perubahan Waktu Pelaksanaan Tes Kesehatan tertanggal 11 Juli 2023 yang ditandatangani Ketua Bawaslu RI.

    Dengan perpanjangan waktu ini maka Pelaksanaan Tes Kesehatan turut diadakan penyesuaian dari yang semula Rabu 12 Juli 2023 hingga Jumat 14 Juli 2023 menjadi Jumat 14 Juli 2023 hingga Selasa 18 Juli 2023.

    “Sementara pelaksanaan Tes Wawancara tetap sebagaimana yang tercantum dalm revisi pedoman yakni Senin 17 Juli 2023 hingga Jumat 21 Juli 2023,” tulisnya.(waw)