300 Warga Desa Cemaga Minta Kepala Desa Fiter Hadison Diberhentikan

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Sekitar 300 orang masyarakat Desa Cemaga, Kecamatan Bunguran Selatan, Kabupaten Natuna menandatangani petisi agar Fiter Hadison segera dinonaktifkan sebagai kepala desa setempat.

    NATUNA, POSMETRO.CO : Sekitar 300 orang masyarakat Desa Cemaga, Kecamatan Bunguran Selatan, Kabupaten Natuna menandatangani petisi agar Fiter Hadison segera dinonaktifkan sebagai kepala desa setempat.

    Petisi pemberhentian Fiter Hadison sebagai Kepala desa tersebut,  buntut yang dilakukan Fiter beberapa waktu lalu, yakni melakukan perselingkuhan dan perbuatan yang senonoh dengan wanita yang tidak sah.

    “Kami meminta Kepala Desa Fiter Hadison agar diberhentikan. Karena yang bersangkutan telah melakukan sejumlah perbuatan yang dinilai meresahkan masyarakat,” ungkap Suhaimi seorang warga Desa Cemaga di Gedung Pertemuan Desa Cemaga, Selasa (2/5).

    Masyarakat Desa Cemaga sebut Suhaimi, sudah resah atas kelakukan dan perbuatan Fiter Hadison tersebut seperti melakukan perbuatan perselingkuhan yang sempat tertangkap basah dan digrebek oleh warga, di salah satu hotel di Kecamatan Bunguran Timur.

    Tidak hanya itu, tambah Suhaimi pasca penggerebekan Fiter Hadison juga dikabarkan sempat melakukan pernikahan siri dengan wanita lain.

    “Dia yang seharusnya menjadi orang tua dan menjadi contoh yang baik bagi warganya, namun melakukan perbuatan yang tidak senonoh dan memalukan,” sebut Suhaimi.

    Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Natuna, Anrizal Zen memastikan pihaknya melalui tim Investigasi akan merespon petisi yang disampaikan oleh warga Desa Cemaga itu.

    “Kita mesrepon permintaan masyarakat itu, dan segera mengambil keputusan yang tepat melalui melalui rapat internal,” kata Anrizal Zen.

    Terpisah, Camat Bunguran Selatan, Supardi menjelaskan pertemuan hari ini adalah untuk mendengarkan apa yang menjadi permintaan dari masyarakat Desa Cemaga.

    “Sesuai surat yang kami sampaikan, hari ini tim pemeriksaan kepala desa Cemaga melakukan pertemuan dengan masyarakat,” ucap Supardi.

    Seluruh aspirasi dari masyarakat Desa Cemaga ini sambung Supardi, akan disampaikan langsung kepada Bupati Natuna.

    Adapun pokok permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat kepada tim Investigasi imbuh Supardi diantaranya tentang ijazah palsu, memperkaya diri dengan kekuasaan.

    “Kemudian tertangkap menikah siri tanpa di walikan oleh orang tua wanita yang dilakukan oleh Kades Cemaga, Fiter Hadison itu. Semua keputusan rapat akan kita serahkan ke Bupati Natuna,” imbuh Supardi. (maz)