BATAM, PM: Jordi, warga Perumahan Green Nongsa City Cluster, Nongsa, Kota Batam, Kepri semak hatinya. Olehnya, aturan sambung baru meteran air SPAM Batam dinilai aneh. Menurut dia, dari empat hal yang tertuang dalam surat pernyataan pengajuan permohonan sambung baru meter air tersebut, ada satu hal yang menzalimi konsumen.
“Jadi di poin ke tiga berbunyi: Bahwa kondisi suplai SPAM Batam pada umumnya saat ini belum optimal, maka bila sewaktu-waktu terjadi gangguan suplai air kurang lancar, saya tidak akan menuntut SPAM Batam dan memahami kondisi tersebut. Artinya jika sewaktu-waktu air mati atau tidak lancar, kita tidak boleh komplain? Dimana letak keadilan SPAM Batam kepada konsumennya?” tanya Jordi kepada POSMETRO, Senin (9/1).
Atas dasar inilah, ia menolak dan keberatan dengan melingkari poin nomor tiga tersebut saat menandatangani surat pernyataan tadi.
Sialnya, sampai sekarang, pihak kontraktor SPAM Batam tak kunjung memasang meteran air di rumahnya.
Sementara, belasan warga lainnya dengan berat hati menyepakati perjanjian itu. “Saya awalnya enggak mau tandatangan, karena saya mengerti. Jadinya saya tandatangan dan saya coret poin yang nomor tiga itu,” imbuhnya.
Yang lebih disesalinya lagi, pihak Perumnas selaku penyedia perumahan yang layak tersebut tak bisa berbuat apa-apa. “Saya sudah konfirmasi kepada pihak Perumnas, perihal poin yang nomor tiga tersebut. Tapi lagi-lagi jawaban mereka datar. Kami konsumen malah tak bisa minta perlindungan kepada mereka (Perumnas). Ada apa?” katanya lagi.
“Lantas apakah Kepala BP Batam yang juga walikota kami tahu nggak dengan aturan yang dibuat SPAM Batam ini?” timpalnya. Terpisah, POSMETRO sebelumnya sudah mengonfirmasi Anton, Manajer Area Perumnas pada Senin 5 Desember 2022 lalu, perihal keberatan konsumen dengan form pemasangan sambung baru meteran air tersebut. Namun beralasan surat pernyataan tersebut dari SPAM Batam, Anton menyarankan konsumen/penghuni untuk menanyakan langsung kepada instansi yang terkait.
Perihal ini, Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha turut berkomentar. Menurut politisi Partai Hanura ini, dengan kasus seperti ini menunjukkan pesimisnya PT Moya (SPAM Batam) tidak mampu menyuplai air secara utuh di Kota Batam.
“Kenapa harus ada itu (poin nomor tiga tadi). SPAM Batam harusnya percaya diri mengelola suplai air dan akan lebih baik dari yang ada saat ini,” kata Utusan. Dia menilai, SPAM Batam sudah putus asa atau harapan. “SPAM Batam saja sudah putus asa mengelola air bersih di Batam, apalagi masyarakat,” tegasnya.
Harusnya, sambung Utusan, syarat-syarat yang seperti nomor tiga tersebut tidak perlu dicantumkan. SPAM Batam harus paham, ketika meteran dipasang, maka timbul hak perlindungan konsumen di dalam penyediaan air.
“Kalau ada persoalan air mati atau kecil alirannya maka akan timbul hak konsumen untuk melaporkannya kepada SPAM Batam secara masyarakat punya hak Perlindungan Konsumen,” jelasnya.
Utusan berharap jangan sampai SPAM Batam tidak profesional dalam menyediakan layanan tapi konsumen terlambat satu atau dua hari sudah diberi “surat cinta” atau surat peringatan. “Kalau tidak diputus, dan ini jelas tidak fair atau tak adil dan justru mengkebiri hak masyarakat,” timpalnya.
Solusi dari ini, kata Utusan, kinerja SPAM Batam harus dievaluasi. Harusnya juga BP Batam mengambil sikap yang tegas. Idealnya dengan pengelolaan yang seperti, masyarakat Batam tersiksa, terlebih beberapa hari belakangan.
“Yang terjadi kini, masyarakat membandingkan pelayanan air yang dulu dengan yang sekarang. Kalau dibandingkan dengan ATB, jelas PT Moya (SPAM Batam) tidak memenuhi persyaratan untuk pengelolaan,” singgungnya. Menurut Utusan, air adalah hak dasar jadi BP Batam harus bersedia memenuhi hak ini kepada masyarakat.
Perihal kuantiti perumahan di Batam, tentu developer akan melakukan perluasan pembangunan perumahan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. “Idealnya SPAM Batam dan BP Batam mengikuti frekuensi ini. Tapi dari kasus yang kita lihat, SPAM Batam jalan di tempat,” tutupnya.(cnk)