Tindak Tegas Jasa Pengamanan Liar  

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    >> Investor masuk, hal utama yang ditanyakan adalah keamanan dan regulasi

    BATAM, POSMETRO.CO : Satpam mengeroyok dan menganiaya seseorang yang diduga mencuri. Pencuri itu pun tewas. Kasus ini disinggung oleh Dwifung Wirajaya Saputra saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II di Hotel Golden View, Rabu (30/11).

    Sebagai Ketua Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) Kepulauan Riau, Dwifung tak ingin kejadian itu berulang.

    “Nah, yang menjadi masalah, oknum Satpam ini tidak bekerja pada jasa pengamanan resmi,” sesalnya. Itulah kendalanya, sebut Dwifung, hingga Abujapi Kepri tak bisa berbuat banyak. Kewenangan untuk pembinaan Sekuriti, kata dia, hanya pada Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang terdaftar di Abujapi. “Salah satu syarat jasa penyalur tenaga satpam resmi itu adalah menjadi anggota asosiasi, dalam hal ini tentunya Abujapi,” jelasnya.

    Di hadapan tamu undangan yang hadir yakni dari unsur pemerintahan daerah, kepolisian dan TNI, Dwifung berujar harus ada ketegasan untuk menertibkan jasa pengamanan liar yang tak terdaftar itu.

    “Tentunya Polri punya wewenang untuk menertibkan jasa pengamanan yang tidak resmi ini,” ujar Direktur Utama perusahaan penyalur PT Putra Tidar Perkasa ini. Ketegasan untuk menertibkan jasa pengamanan liar itu juga untuk menjaga citra Satpam di Kepri tetap baik di mata masyarakat.

    Terkait Rakerda ini, Dwifung menyebut, masa kepemimpinannya baru berjalan dua tahun. Hasil dari program kerja Rakerda II ini akan dibawa ke tingkat Rakernas. Beberapa hal akan dibahas untuk meningkatkan profesionalisme satpam.

    “Hal ini sangat perlu. Sebab, keberadaan satuan pengamanan menjadi penentu iklim investasi di Kepri,” katanya.

    Di awal kepemimpinannya sebagai Ketua DPD Abujapi Kepri, Dwifung menyebut hanya ada 62 BUJP.

    “Pada tahun 2021 terjadi pengurangan, mungkin disebabkan faktor pandemi Covid-19,” ujarnya.

    Namun pada tahun 2022, terjadi pertumbuhan jumlah BUJP di Kepri, yakni mencapai 119 BUJP.  Total satpam pada BUJP yang tergabung di Abujapi ini membawahi 12 ribu orang Satpam.

    “Ini menandakan pertumbuhan ekonomi di Kepri mulai membaik,” kata Dwifung. Ia berharap, pimpinan BUJP bisa mengetahui standar pengamanan demi menjaga iklim investasi di Kepri tetap baik.

    Rakerda II Abujapi Kepri ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Kepri, Raja Heri Moehrizal. “BUJP harus memastikan keamanan sesuai standar keamanan,” ujarnya.

    Kepri, khususnya Batam, kata dia sudah diuntungkan oleh letak geografis yang strategis. Banyak investor yang berbondong-bondong ke Kepri. Hal utama yang ditanyakan oleh calon investor adalah perihal keamanan dan regulasi.

    Saat ini, sistem keamanan juga sudah banyak menggunakan teknologi. “Namun keamanan tetap diukur oleh individu SDM,” tegasnya. Sebab itu, ia meminta kepada Abujapi untuk terus meningkat SDM tenaga Satpam yang ada di Kepri ini.

    Selesai menyampaikan kata sambutannya, Raja Heri didampingi tamu undangan yang lain memukul gong di depan Dwifung sebagai tanda dibukanya Rakerda II Abujapi Kepri.(chi)