Panwaslu Natuna Dituntut Bangun Kepercayaan Masyarakat Dalam Pemilu 2024

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    NATUNA, POSMETRO.CO : 45 Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se Kabupaten Natuna dilantik dan di sumpah, untuk Pemilu serentak tahun 2024 di Ballroom Adiwana Jelita Sejuba, Senin (7/11).

    Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna, Khairurrijal mengatakan Panwaslu Kecamatan yang dilantik ini merupakan orang terbaik dan terpilih, karena telah melalui seleksi serta proses dari berbagai aspek.

    “Maka, jadilah sebagai Panwaslu yang terbaik, berintegritas dan bertanggung jawab untuk mewujudkan Pemilu yang adil, sukses dan bermartabat,” ungkap Khairurrijal.

    Khairurrijal mengingatkan anggota Panwaslu Kecamatan itu untuk menjadikan sumpah, janji dan Pakta Integritas bukan sekadar ucapan, akan tetapi, harus diiimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

    “Ingat, Panwaslu Kecamatan ini adalah ujung tombak demokrasi dan penegak Pemilu yang berkwalitas dan kredibel,” kata Khairurrijal.

    Tugas ini tambah Khairurrijal merupakan amanah, yang harus di pertanggungjawaban kepada Tuhan yang Esa.

    Dia menegaskan bahwa tugas Panwascam pada Pemilu 2024 mendatang semakin berat, sehingga diharapkan benar-benar siap mental maupun fisik terhadap tugas-tugas yang di amanahkan.

    “Maka dari itu, Panwaslu Kecamatan harus netral dalam menjalankan tugas yang sudah dimanahkan, serta bangun kepercayaan masyarakat,” tambah Khairurrijal.

    Untuk diketahui, masa tugas Panwascam ini berlangsung hingga tahapan penyenggaraan Pemilu 2024 selesai.

    “Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Bawaslu Kabupaten Natuna, tentang Penetapan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan,” pungkas Khairurrijal. (maz)Â