Satpol PP Benahi Keberadaan Mocil di Taman Gurindam 12 Tepi Laut

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Tanjungpinang, pm: Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran bergerak cepat menurunkan Tim Pengamanan untuk mendata dan memberikan pengarahan kepada pelaku usaha penyewaan Motor Kecil (Mocil) di Taman Gurindam 12 Tepi Laut, Kamis (03/11) malam.

    Kasatpol PP Kepri Hendri Kurniadi, S.STP., M.Si menjelaskan, institusi yang dipimpinnya menerima laporan dari pengunjung tentang keberadaan Mocil yang dianggap sudah mulai mengganggu keamanan dan ketertiban di area bermain dikarenakan yang mengendarai anak-anak kecil dibawah umur tanpa dilengkapi alat keamanan.

    “Tim Pengamanan dilapangan menerima laporan keluhan dari pengunjung Taman Gurindam 12 Tepi Laut terkait semrawutnya kendaraan motor kecil yang dikendarai anak-anak, untuk itu langsung saya perintahkan untuk melakukan pendataan dan memberikan pengarahan kepada pelaku usaha penyewaan motor kecil ini,” ungkap Hendri.

    Pihaknya akan berkoordinasi dengan Instansi terkait guna menyelesaikan permasalahan ini agar Taman Gurindam 12 Tepi Laut bisa menjadi tempat rekreasi yang aman dan nyaman untuk semua kalangan.

    “saya akan segera berkoordinasi dengan Instansi terkait untuk penataan keberadaan Mocil ini, lanjutnya.

    Selain melakukan pendataan dan memberikan pengarahan, pihaknya juga meminta kepada pengunjung untuk memberikan pemahaman kepada anak atau keluarganya yang bermain menggunakan Mocil “untuk pengunjung Taman Gurindam 12 saya mohon untuk dapat memberikan penjelasan kepada anak atau saudaranya yang hendak menggunakan Mocil untuk berhati-hati dan gunakan alat keselamatan,” pinta Kasat.

    Untuk diketahui, sebelumnya pihak Satpol PP telah melakukan penataan terhadap pedagang di Area Taman Gurindam 12 agar tidak mengganggu jalan utama dan sekarang telah direlokasi ke dalam area Taman Tepi Laut. ***