DPD Partai Ummat Bekasi Siap Verifikasi Faktual

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    posmetro.co, Bekasi: Partai Ummat Kota Bekasi Senin (17/10/2022) menjalani verifikasi secara faktual oleh Tim verifikator Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bekasi dan di saksikan oleh Bawaslu.

    Partai Ummat, merupakan satu dari sembilan partai politik yang diverifikasi secara faktual oleh KPU mulai tanggal 14 Oktober sampai 4 November 2022. Verifikasi faktual merupakan proses pencocokan kelengkapan data administratif dengan bukti-bukti fisik administrasi kantor dan kepengurusan partai politik di tingkat kota Bekasi kegiatan ini sangat menentukan lolos tidaknya sebuah partai politik menjadi peserta Pemilu 2024.

    Delapan partai lainnya yang akan menjalani verifikasi faktual, adalah Partai Gelora, Perindo, Partai Buruh, Partai Hanura, Partai Garuda, PKN, PSI dan PBB.

    Verifikasi Faktual di DPD Partai Ummat Bekasi dipimpin oleh Komisioner KPU Kota Bekasi Edwin Sholihin beserta tim dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi Kordiv Penyelesaian Sengketa Novita Ulya Hastuti.

    Kedatangan Tim dari KPU dan Bawaslu Bekasi ke Sekretariat DPD Partai Ummat Bekasi di Jalan Pondok Hijau Raya Blok k1 No. 8 Rt 004/014 kelurahan pengasinan Kecamatan Rawa Lumbu diterima langsung oleh Ketua DPD Partai Ummat Bekasi Ir.H.Supriyadi,SH, MM di dampingi Ir.H.Ferry Edison, Jon Edy,S.Kom,MM, Ichda Rahmawati,M.Pd, Syamsuddin,SE, Fri Herlina,SE.

    Dalam kesempatan itu, Tim KPUD memeriksa satu persatu dokumen
    Kantor dan SK kepengurusan partai tingkat kota Bekasi. Sesuai persyaratan dan ketentuan yang dibutuhkan untuk berdirinya partai politik, seperti SK Kepengurusan, KTA, status kantor DPD dan memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan, surat keterangan domisili kantor, surat keterangan perjanjian kontrak kantor dan rekening bank atas nama partai dan perlengkapan kantor lainnya.

    Tim verifikator KPUD yang disaksikan oleh Bawaslu Bekasi juga memeriksa secara teliti kesesuaian antara nama, nomor induk kependudukan (NIK) dengan nomor Kartu Tanda Anggota (KTA) partai politik dari setiap pengurus yang ada di tingkat Kabupaten/Kota.

    Setelah menjalani verifikasi secara faktual, Ketua DPD Partai Ummat Bekasi mengaku lega. “Kami merasa lega karena seluruh data yang diperiksa oleh tim KPUD tersedia secara lengkap dan sesuai dengan yang dibutuhkan,” ujar Supriyadi di Kantor sekretariat DPD Partai Ummat Kota Bekasi.

    “Semoga lancar dan semoga lolos sebagai peserta pemilu tahun 2024. Mohon doanya masyarakat kota Bekasi khususnya seluruh pengurus,kader, anggota, simpatisan Partai Ummat agar mampu melalui semua tahapan proses verifikasi,” harapnya.

    ” Mulai sekarang serayah menunggu hasil pengumuman KPUD kita persiapkan verifikasi untuk anggota. KPUD Kota Bekasi akan melakukan pengecekan sesuai alamat anggota yang terdaftar, jika tidak berada di tempat akan diverifikasi melalui video call untuk memastikan nama anggota benar sesuai KTP dan wajah. Ini adalah verifikasi tahap terakhir,” pungkasnya.
    (Lina)