KEPRI, PM: Anggota DPRD Kepri Yusuf, menanggapi soal perlunya Ranperda RUED, menyatakan ada dua hal yang menjadi fokus pada masalah penetapan Ranperda tersebut. Pertama ketiadaan anggaran dan juga seberapa penting kebutuhannya.
“Mungkin Ranperda RUED dianggap belum cukup penting sehingga perlu menjelaskan kepada Gubernur betapa pentingnya Ranperda RUED maka penganggaran harus segera dilakukan,” ujarnya.
Hal ini disampaikan Politisi PKS ini, saat berdiskusi dengan Dewan Energi Nasional (DEN). Saat itu, DEN melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Riau (Kepri) dalam rapat koordinasi dengan DPRD Kepulauan Riau dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk mendorong percepatan penetapan Perda RUED Provinsi Kepulauan Riau. Kunjungan Anggota DEN diterima oleh Bapak Nyanyang Haris Pratamura SE, M.Si sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau.
Hadir pada kegiatan tersebut: Anggota Komisi III DPRD Kepulaun Riau: Sugianto, Yusuf, Surya Sardi dan Yudi Kurniain. Anggota Bapemperda DPRD Irwansyah, Kepala Biro Hukum Kepulauan Riau Kuntum Purnomo, Sekretaris Dinas ESDM Kepulauan Riau, Supardi. Anggota DEN yang hadir antara lain Musri Mawaleda, Herman Darnel Ibrahim, As Natio Lasman, Yusra Khan dan Agus Puji Prasetyo serta perwakilan Setjen DEN.
Pihak DEN menyampaikan maksud kedatangan Anggota DEN sendiri adalah untuk mengetahui perkembangan terakhir dari status penyusunan Ranperda RUED Provinsi Kepri, agar segera ditetapkan dan menjadi acuan bagi penyediaan energi dalam mendukung rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang Provinsi Kepulauan Riau.(***)