Gangguan Kapal Pukat Trawl di Perairan Bintan, Ini Yang Akan Dilakukan Roby Kurniawan 

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    BINTAN, POSMETRO.CO : Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan menuturkan akan segera melakukan koordinasi ke Pemerintah Provinsi Kepri terkait gangguan aktifitas Kapal Trawl dan Kapal Cantrang di perairan Bintan.

    Hal tersebut dikatakannya, menyusul adanya aduan dari nelayan tradisional saat pelepasan Ekspor Komoditas Olahan Ikan ke Negara Australia, Sabtu (13/8).

    “Kami akan segera berkoordinasi ke Gubernur Prov Kepri terkait aduan gangguan kapal Trawl dan kapal cantrang di perairan Bintan. Agar nanti kita bisa dapat bersama-sama melaporkan ke pemerintah pusat, karena batas 12 mil keatas itu kewenangan Pemerintah Prov Kepri dan Pemerintah Pusat,” ujarnya.

    Dikatakannya juga, bahwa ekosistem laut di perairan Bintan yang menyimpan banyak kekayaan alam tentu harus dipertahankan kelestariannya, dari segala bentuk pengrusakan demi generasi yang akan datang.

    “Kapal Trawl atau kapal cantrang sistem penggunaannya jelas merusak kelestarian. Keberlangsungan bahan baku sumber daya alami juga penting untuk keberlanjutan generasi kedepan,” tegasnya.

    Selain itu, Roby juga menuturkan bahwa mengingat potensi sumber perikanan yang sangat besar di Kabupaten Bintan, maka dirinya akan segera mengusulkan ke Pemerintah Provinsi Kepri, untuk membangun satu lokasi seperti Gedung Satu Atap di Kabupaten Bintan, bagi kepengurusan ekspor terkhususnya lagi untuk ekspor komoditas hasil olahan laut.

    “Jadi setidaknya untuk kepengurusan ekspor komoditas hasil laut bisa berada di satu tempat sehingga nanti akan mempermudah sekaligus mempercepat perizinan ekspor ke negara tujuan,” tutupnya.(aiq)