BATAM, PM: Operasi yustisi pelanggar Perwako Nomor 49 Tahun 2020 digencarkan. Mengingat kasus baru Covid-19 bertambah di Kepri. Kamis 4 Agustus 2022 dilaporkan naik 5 kasus menjadi 66.298 kasus. Dengan jumlah kasus aktif yang masih menjalani perawatan sebanyak 115 kasus.
Hari Jumat (5/8) pagi, ruas Jalan Spa Secret, Kampung Seraya, Batuampar, Batam ramai polisi. Pengendara roda dua diperiksa, terutama bagi yang tidak mengenakan masker. Semacam teguran lisan diberikan kepada pengendara sepeda motor dan mobil yang didapati tidak pakai masker.
“Kami juga menanyakan vaksin bila mana diketahui belum vaksin agar datang ke Polsek atau Puskesmas untuk mengikuti vaksinasi, baik I, II dan Booster,” kata Kapolsek Batuampar Kompol Salahuddin. Pihaknya mengimbau untuk selalu patuh protokol kesehatan sebagai bentuk upaya pencegahan penularan Covid-19.
Masyarakat juga diberikan edukasi bila kondisi badan kurang sehat, seperti flu, batuk diharapkan selalu pakai masker. Kapolsek menyebut pesan menjaga Kamtibmas juga tak terlupakan.
“Bagi yang memiliki kendaraan roda dua agar selalu memarkirkan kendaraan di tempat yang aman dan terpantau dari kejauhan, serta selalu kunci setang dan menambahkan kunci ganda/ gembok agar terhindar dari curanmor,” imbuhnya.(cnk/*)