Masyarakat Melayu Laporkan Pelaku Ujaran Kebencian

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    BATAM, POSMETRO.CO : Masyarakat Melayu Kota Batam melaporkan Erikson Siahaan ke Mapolresta Barelang, Selasa (17/5) karena telah menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial, yang dinilai menyinggung masyarakat Melayu di Kota Batam.

    “Setelah mencoba berkomunikasi dengan orang tua kita (tokoh adat Melayu), diterima dengam baik,  sebagai anak melayu dan anak tempatan. Prosesur sudah kita jalankan dengan secara resmi, telah melaporkan Erikson Siahaan ke kepolisian,” ujar Ketua Laskar Bertanjak, Dika.

    “Dalam cuitan di media sosial, bahasa beliau yang mengecilkan masyarakat Melayu sudah meresahkan kami sebagain putera Melayu dan tempatan. Apalagi statmen beliau tidak melalui survei dan tidak memiliki bukti. Ini menjadi gaduh dan riuh,” papar Dika.

    Dika meminta kepada warga  Kota Batam untuk bisa bijak dalam menyampaikan pendapat di muka umum demi terciptanya Kota Batam yang komdusif.

    “Kita harus tahu bagaimana bersikap di bumi Melayu. Kita tegas kami tuan rumah harus mawas diri, kepada para pendatang harus tau diri, slogan dimana dipijak disitu langit dijunjung harus betul-betul dilaksanakan. Saling menghormati dengan budaya setempat kita wellcome kepada suku, asal manapun, terbuka tetapi juga harus menghormati tuan rumah,” tegas Dika.

    Sementara itu Sekertaris Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam Raja Muhamad Amin menyatakan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan para tokoh adat Batak agar persoalan yang terjadi tidak melebar.

    “LAM punya sikap, akan menghubungi tetua, tokoh adat Batak agar kepada oknum yang menyampaikan keresahan tersebut diingatkan. Karena oknum tersebut sudah membawa-bawa kesukuannya, maka kami lakukan komunikasi dengan baik dengan tokoh adat Batak,” ucap Amin.

    Dikatakan Amin, sebagai tuan rumah pihaknya mengikatkan kepada seluruh pihak untuk saling menjaga dan menghormati adat istiadat, dimana saja berada seperti di Bumi Tanah Melayu.

    “Di bumi Melayu ini payung, kita memayungi semua yang berniat baik membangun Kota Batam bersama-sama, jangan diganggu,” kata Amin.

    Amin juga bersikap tegas mendukung Laskar Bertanjak dan organisasi tempatan lainnya untuk melaporkan Erikson, agar kejadian serupa tidak terulang.

    “Kita ingin menyelesaiakan secaara baik, mengingatkan tidak mau ada lagi Erikson-Erikson lainnya yang menyampaikan ujaran kebencian kepada melayu. Kita ingin saling menghormati. Saya minta proses hukum tetap berlanjut. Kalau hal ini biarkan, kita khawatir akan terulang. Saya minta aparat bisa bertindak kami sangat menghormati hukum yang ada,” ujar Amin.

    Amin juga mengimbau kepada masyarakat Melayu untuk bisa menahan diri, dan tidak terpancing oleh hal-hal yang memicu keributan karena ujaran kebencian.

    “Saya minta masayarakat Melayu, tempatan untuk menahan diri jangan terprovokasi, harus menyikapi dengan bijak. Agar persoalan ini tidak melebar kemana-mana. Kami sangat paham polisi mampu untuk hal ini,” himbaunya. (abg)