UPDATE: Terkait Korupsi Dana Hibah Dispora Kepri, Wadirkrimsus Polda Kepri : 5 Tersangka Ditangkap, 1 Masih DPO

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Tersangka Kasus dugaan Korupsi Dana Hibah Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Propinsi Kepri, Suparman (35) saat dibawa ke Batam, Senin (18/4) pagi.(foto-ria)

    BATAM, POSMETRO.CO: 5 dari 6 tersangka kasus dugaan Korupsi dana hibah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kepri hari ini Senin (18/4) di jemput. Kelimanya dijemput di lokasi domisili masing-masing. Sementara 1 tersangka lagi masih dalam daftar pencarian Orang (DPO).

    Kelima yang ditangkap hari ini diantaranya Tri Wahyu Widadi alias Wahyu (44), ditangkap Jam 07.30 Wib di Rumahnya di Batu IX Tanjungpinang, kemudian Suparman (35), ditangkap Jam 07.00 Wib di Rumahnya di Kampung Lembah Harapan Sei Lakam Timur Karimun, Mustofa Sasang (33), ditangkap Jam 06.30 Wib di Rumahnya di Ruli Bengkong Kartini Batam, Arif Agus Setiawan (27), ditangkap Jam 07.30 Wib di Perumahan Puri Legenda Batam dan Muhamad Irsyadul Fauzi (33), ditangkap Jam 07.30 Wib di Rumahnya di Ruli Tanjung Uban Bintan.

    Sementara 1 tersangka atas inisial MK (39) asal Batam dinyatakan buron alias masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Proses penangkapan para tersangka dilakukan di empat wilayah berbeda,

    Wadirkrimsus Nugroho Agus Setiawan yang dikonfirmasi POSMETRO CO membenarkan penangkapan tersebut.

    “Langsung kita tangkap. 5 ditangkap 1 DPO. Ini baru 1 klaster. Semua tersangka dibawa ke Polda Semua,” ucap Nugroho.(ria/ABG)