Pertemuan Rudi-Anil, Bangkitkan Pariwisata Batam-Singapura

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Wali Kota Batam Muhammad Rudi saat bertemu dengan Duta Besar Singapura untuk Indonesia Anil Kumar Naya, di ruang kerja Wali Kota Batam, Kamis (31/3) kemarin. (Ist)

    BATAM, POSMETRO.CO : Mulai, Jumat (1/4)  Pemerintah Singapura membuka pintu masuk untuk Batam dan Bintan melalui pelabuhan Tanah Merah.

    Hal ini jadi pembahasan Wali Kota Batam Muhammad Rudi saat bertemu dengan Duta Besar Singapura untuk Indonesia, Anil Kumar Naya, di ruang kerja Wali Kota Batam, Kamis (31/3) kemarin.

    Menurut Rudi, kebijakan terbaru ini merupakan langkah yang baik bagi Batam. Karena, Singapura yang sudah membuka pintu mulai besok, 1 April 2022.

    “Ini momen yang baik untuk membangkitkan sektor pariwisata dan ekonomi Batam pasca pandemi Covid-19,” ujarny.

    Rudi melanjutkan, saat ini Indonesia sesuai Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

    Satgas menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 15 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19, yang berlaku sejak 23 Maret 2022.

    “Dalam SE terbaru ini dapat mengizinkan PPLN (WNI/WNA) memasuki Indonesia tanpa karantina,” jelasnya.

    Namun, tetap mewajibkan pemeriksaan ulang RT-PCR saat kedatangan di pintu masuk (entry point). Bagi yang mendapat hasil negatif, bisa melanjutkan perjalanan.

    “Bagi PPLN yang telah divaksin dosis kedua atau ketiga seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan, dan mendapatkan hasil negatif RT-PCR, maka diperkenankan melanjutkan perjalanan,” Rudi menerangkan isi SE tersebut.

    Rudi menuturkan, SE terbaru ini, merupakan penggabungan SE No. 12 tentang Pelaku Perjalanan Luar Negeri dan SE No. 13 tentang Pelaku Perjalanan Luar Negeri Khusus Pintu Masuk Bali, Batam, dan Bintan.

    Untuk itu, dengan rencana Singapura membuka pintu lebar akan menjadikan kedua wilayah ini, Batam-Singapura akan menggeliat lagi.

    “Ini momen kebangkitan pariwisata dan ekonomi Batam-Singapura pascapandemi Covid-19,” tegas Rudi.

    Sesuai informasi, saat ini Singapura dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi. Bahkan, syarat masuk ke Singapura dari Batam atau Bintan, mulai dimudah dan tidak ada pembatasan kuota.

    Salah satu syaratnya, bagi warga dari Kepri yang sudah vaksinasi dosis kedua, lalu sebelum berangkat harus menjalani tes antigen atau PCR, maka sesampai di Singa-pura, tidak akan menjalani tes PCR atau antigen lagi.

    Dalam pertemuan Rudi dan Anil itu, turut mendamping yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin, dan Asisten 1 Setdako Batam, Yusfa Hendri, dan sejumlah pejabat di lingungkan Pemko Batam serta Konjen Singapura, Mark Low.(*/hbb)