DPD PROJO Kepri Sebut Pemerintah Plin-plan Soal Syarat Penerbangan

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Ibal Zulfianto

    BATAM, POSMETRO.CO : Kembali berubahnya syarat perjalanan udara di Jawa dan Bali, dari yang sebelumnya harus tes PCR menjadi cukup menggunakan tes antigen, mulai Senin (1/11/2021), dikecam oleh DPD PROJO Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

    Hal itu disampaikan oleh Ibal Zulfianto, Wakil Sekretaris DPD PROJO Kepri. Menurutnya, kebijakan itu semakin membuat pemerintah dinilai plin-plan, dan tidak matang dalam mengambil kebijakan.

    “Rakyat semakin bingung melihat arah yang diambil pemerintah. Berubah-ubah, seakan tidak ada perencanaan. Seharusnya, jika sudah vaksinasi lengkap, cukup Antigen dan berlaku tak hanya di Jawa dan Bali. Indonesia seharusnya bisa mulai mengikuti tren di dunia, yang di beberapa negara sudah tak lagi menggunakan PCR sebagai syarat perjalanan,” kata Ibal, Senin (1/11/2021).

    Selain itu, Ibal menegaskan, pemerintah seharusnya berani membersihkan dan melawan mafia PCR, sehingga kebijakan PCR ini ditiadakan lagi.

    “Beberapa waktu yang lalu, YLKI menduga sektor udara ‘dikorbankan’ untuk menghabiskan material tes PCR yang sudah kadung diimpor. Harusnya ini tidak boleh dibiarkan. Lawan mafia PCR, rakyat kecil dirugikan sekali,” kecamnya.

    Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginstruksikan harga tes PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu, pada Senin (25/10). Selain itu, tes PCR ini juga diminta agar dapat berlaku selama 3×24 jam untuk perjalanan pesawat.(***/dye)