Penyeludupan Sabu Bernilai Rp128 Miliar di Batam Berhasil Digagalkan

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang bersama Bea Cukai  Kota Batam dan Kanwil Bea Cukai Provinsi Kepri, berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis Sabu sebanyak 107,258 kilo gram asal Negara China, Minggu (5/9/2021) di Perairan Pulau Puteri, Nongsa Kota Batam.

    Hal teraebut disampaikan Wakapolda Kepri Brigjen Pol Darmawan, pada konfrensi pers di Mapolresta Barelang, Senin (20/9/2021).

    “Kenapa baru sekarang dirilis karena kita mencoba mengungkap jaringan, kemudian kita juga membuka link dalam rangka pengembangan sehingga kita dapatkan hasil yang lebih besar. Karena pada prinsipnya persoalan Narkoba ini tidak dilakukan oleh perorangan ini selalu dilakukan oleh sindikasi,” terang Wakapolda Kepri Brigjen Pol Darmawan.

    Dijelaskannya ada lima tersangka yang diamanakan dan terlibat, dalam sindikat penyeludupan sabu yang dikirim dari Malaysia tujuan Kalimantan ini.

    “Batam hanya dijadikan jalur perlintasan oleh mereka. Lima yang kita amankan, diantaranya inisial RA (26) asal Jakarta, AJA (23) Jatim Jombang, EAH (25) asal Bitung Sulawesi Utara, ROS (26) asal Batam dan H (33) Jawa barat. Sementara satu lagi DPO inisial JB,” jelas Darmawan.

    Darmawan mengungkapkan, modus pelaku dalam membawa barang haram tersebut dengan menggunakan kapal mewah dengan harapan pihak aparat tidak mencurigai dan tidak mepakukan pemeriksaan.

    “Ini bisa dikatakan modus baru, biasanya mereka selalu menggunakan kapal nelayan tetapi sering terendus, kali ini menggunakan kapal mewah Yacht. Tetapi bagi kami dengan kerjasama dan sinergi yang baik, dan mendapatkan  informasi, modus ini menjadi biasa dan bisa kita ungkap,” kata Darmawan.

    Dikatakan Darmawan, dengan penangkapam Sabu seberat 107,258 kilo gram yang dikemas bungkus teh merek Guanyinwang ini, negara bisa menyelamatkan generasi bangsa sebanyak 300 hingga 400 ribu jiwa manusia.

    “Ini bukan main-main, jika lolos berapa banyak yang menjadi korban narkotika.

    Diungkapkan Darmawan, nilai sabu yang diamankan diperkirakan bernilai Rp 128 miliar rupiah. Polisi juga mengamankan kapal mewah yacht, tas rangsel pembawa sabu.

    Darmawan berjanji, pihaknya akan berkordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk memperberat hukuman bagi para pelaku.

    “Bagi kami Narkoba ini tidak ada alasan, hanya satu kata berantas, karena narkoba ini akan menghilangkan generasi kita kedepan,” pungkasnya. (abg)