Lima Residivis Dibekuk, Dua Dihadiahi Polisi Timah Panas

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    BATAM, POSMETRO.CO : Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan lima pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), yang sudah sering beraksi dan meresahkan masyarkat Kota Batam.

    Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, didampingi Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Jepri Ronald Siagian, Rabu Kamis (9/9)

    “Ya kita amankan lima tersangka, tiga pelaku curat dan dua penadah. Berdasarkan laporan masyarakat kita bergerak cepat, untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Berdasarkan laporan juga para pelaku sudah sangat meresahkan karena sudah berulang kali melakukan kejahatan yang sama,” terang Harry.

    “Pelaku yang kita amankan diantaranya RY, RS, NI, mereka melakukan aksinya secara berkelompok. Sementara OP dan ER spesialis penadah yang juga pernah masuk penjara dalam kasus tersebut,” jelas Harry.

    “Ada yang sudah lima kali melakukan curat, dan mereka sudah keluar masuk penjara berulang dengan kasus yang sama,” ungkap Harry.

    Dikatakan Harry, para pelaku melakukan aksinya di sejumlah tempat di Kota Batam, dengan cara mengintainya pada siang hari dan beraksi pada malam hari.

    “Mereka melakukan pengamatan terhadap perumahan, yang memungkinkan melakukan kejahatan. Setelah yakin mereka beraksi pada malam untuk  mengambil barang korban,” ujar Harry.

    “Lokasi yang sudah pernah didatangi pelaku diantaranya perumahan-perumahan di Bengkong, Batam Centre, Batuaji, Nagoya dan sejumlah tempat lainnya,” sambung Harry.

    Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan berbagai handphone dari sejumlah merek, sepeda motor korban, cincin, kacamata bermerek, laptop.

    “Kita temukan linggis, gunting yang dipakai teraangka untuk membongkar,” kata Harry.

    Masih kata Harry, penangkapan pelaku berawal dari informasi korban dan polisi pada tanggal 9 September 2021, dan langsung melakukan upaya penangkapan terhadap tiga pelaku yang sedang berada di kawasan Nagoya, Kota Batam.

    “Dari hasil penangkapan kita kembangkan, dan terungkap dua pelaku penadahan yang kita amankan juga,” ujar

    Saat berlangsungnya proses pengembangan melakukan pencarian pelaku penadahan OP dan NI, otak pelaku kejahatan RY dan ER berusaha melarikan diri sehingga polisi terpaksa menyarangkan peluru panas kedua kaki pelaku.

    “Karena berusaha melawan dan melarikan diri, kita lakukan tindakan tegas dan terukur terhadap ER dan RY,” tegasnya.

    Ditambahkan Harry, 3 pelaku akan menerima ancaman 9 tahun penjara, sementara untuk 2 penadah 4 tahun penjara. (abg)