Rudi Dukung Pansus RUU Tentang Landas Kontinen

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    BATAM, POSMETRO.CO:Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mendukung penuh panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Landas Kontinen. Dengan harapan masukan dari daerah dapat terakomodir.

    “Semua yang dibahas tentu demi kebaikan bangsa kita. Kita pasti mendukung dan beberapa masukan sudah disampaikan melalui Wakil Gubernur Kepri (Marlin Agustina),” ujarnya, di Graha Kepri Batamcentre, Senin (6/9).

    Kedatangan para legislator tersebut menjemput aspirasi atau masukan dari daerah terkait Landas Kontingen. Rudi turut serta menjemput dan mengantar rombongan DPR RI di Bandara Hang Nadim Batam.

    Dalam pertemuan yang digelar di Graha Kepri tersebut, Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina, mengatakan bahwa beberapa masukan yang disampaikan seperti permintaan perluasan kewenangan daerah.

    Selain itu, pengawasan perbatasan diminta ditambah baik dalam bentuk infrastruktur, petugas, maupun peralatan yang digunakan dalam menjaga laut perbatasan.

    “Tadi juga disampaikan masukan agar potensi laut dalam bidang farmasi diperhatikan. Begitu juga dengan penindakan pada peneliti asing di laut Indonesia,” beber Marlin.

    Sementara itu, Ketua Tim Pansus RUU Landas Kontinen, Taufik Basari, menyampaikan, RUU Landas Kontinen menyangkut perbatasan dengan negara lain dan laut lepas. Karena itu, pihaknya memprioritaskan masukan dari daerah perbatasan.

    “Apa yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan membahas RUU Landas Kontinen ini,” kata Taufik.

    Untuk diketahui, RUU Landas Kontinen yang dibahas merupakan penyempurnaan dari Undang-Undang Landas Kontinen Tahun 1973 dan Konvensi Jenewa Tahun 1958 lalu sehingga diperlukan pembaharuan.

    “RUU Landas Kontinen akan memberikan lebih banyak potensi yang bisa digali dari laut dan perbatasan Indonesia,” pungkasnya. (*/hbb)