Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Apri Sujadi, Anggota DPRD Ini Bingung

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Konfrensi pers Bobby Jayanto.

    BINTAN, POSMETRO.CO : Jumat (3/9) pukul 13.00 WIB siang, Bobby Jayanto, Anggota DPRD Kepri yang juga Ketua Partai Nasdem Kota Tanjungpinang, baru saja hendak rehat dari aktifitas.

    Tiba-tiba stafnya di Komisi 1 DPRD Kepri, memberi informasi ada kiriman surat, yang datangnya dari KPK RI.

    Kaget dan bingung. Ada apa KPK melayangkan surat untuknya? Bobby Jayanto pun meminta stafnya itu untuk membuka surat tersebut, dan mengirimkannya ke jalur pribadi nomor whatsappnya.

    Setelah mendapat kiriman foto surat pemanggilan itu dari stafnya. Bobby Jayanto segera memprint outnya.

    Bobby semakin bingung dan tanda tanya besar akan hadirnya surat KPK itu.

    “Dipanggil untuk didengar keterangannya dalam perkara tindak pidana korupsi, terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan Tahun 2016-2018 ynag diduga dilakukan oleh tersangka Apri Sujadi, Bupati Bintan. Apa ini. Saya aja nggak tahu menahu soal kasus itu. Apa kaitannya sama saya ya?” bingung Bobby Jayanto.

    Tanpa berpikir panjang, Bobby Jayanto bersama beberapa jajaran petinggi Partai Nasdem, langsung gerak cepat. Untuk mengantisipasi adanya tudingan negatif tentang dirinya di tengah masyarakat.

    Bobby menggelar konferensi pers dengan awak media yang ada di Tanjungpinang. Bertempat di kantor Nasdem Kota Tanjungpinang di KM 10 Kecamatan Tanjungpinang Timur.

    Sebab, dia tahu, berita tentang dirinya dipanggil KPK terkait kasus Apri Sujadi, siang itu juga langsung viral. Berbagai tudingan miring, langsung dialamatkan ke orang petinggi Nasdem Kota Tanjungpinang itu.

    “Jadi, supaya tak berkembang opini masyarakat yang macam-macam, saya mengundang rekan-rekan media, untuk mengklarifikasi masalah saya dipanggil KPK itu,” kata Bobby Jayanto di depan puluhan awak media.

    Lebih lanjut, Bobby menjelaskan bahwa dia begitu terkejut saat menerima surat panggilan dari KPK, yang dialamatkan ke kantornya di DPRD Kepri dan juga ke alamat kediamannya.

    Masih kata Bobby, di surat panggilan KPK itu, Bobby diminta datang ke Kantor KPK RI, pada Jumat (3/9). Sementara itu, dia mendapat informasi itu, jam 13.00 WIB. Jujur, Bobby keberatan dibilang mangkir dari panggilan KPK.

    Katanya, dia tak mungkin datang saat itu juga. Karena ia berani memastikan, jika datang ke KPK RI tak sesuai yang dijadwalkan pihak KPK, maka orang KPK tidak bakal bisa ditemui sembarangan.

    “Saya terima info dari staf saya, jam 13.00 WIB. Sementara, saya dipanggil jam 10.00 WIB. Tapi, meski seperti itu, bukan berarti saya mangkir dari panggilan KPK. Kalau saya datang tak sesuai jadwal KPK, itu tidak mungkin. Sebab, mereka (KPK-red) tidak bisa ditemui sembarangan atau di luar jadwal mereka. Saya sebenarnya ingin konfirmasi ke orang KPK. Tapi, saya nggak punya akses. Mau menghubungi siapa saya nggak tahu,” papar Bobby dengan detail.

    Sekali lagi, Bobby Jayanto ingin menegaskan, bahwa dirinya kooperatif jika memang nantinya dipanggil untuk kedua kalinya.

    “Saya bakal datang kok, kalau memang ada panggilan surat kedua dari KPK,” tegasnya.

    Di akhir keterangannya pada awak media, Bobby dengan tegas pihaknya sama sekali merasa tak ada kaitannya dengan kasus yang membelit Bupati Bintan, Apri Sujadi.

    “Sekali lagi, saya ingin menegaskan bahwa selama ini saya nggak pernah berhubungan dengan Bupati Bintan, Apri Sujadi, terkait kasus dugaan korupsi cukai rokok yang membelitnya itu. Tapi, meski demikian saya akan datang memenuhi panggilan KPK jika ada surat panggilan kedua,” pungkas Bobby Jayanto serius.(aiq)