KARIMUN, POSMETRO.CO: Sebanyak 35 Penumpang dewasa dan 2 balita diamankan Sat Polair Polres Karimun saat akan menuju ke Propinsi Riau pada Minggu (29/8) sekitar pukul 16.30 Wib.
Pra penumpang itu diamankan saat berada di perairan Pulau Parit. Ke 37 penumpang tersebut diamankan lantaran menggunakan kapal barang untuk melakukan perjalanan laut tanpa dilengkapi dokumen perjalanan yang sah.
Kapal yang diamankan Sat Polair Polres Karimun tersebut yakni Kapal SB Tenggiri 99 yang merupakan kapal pengangkut barang. Kapal dan para penumpang kemudian diarahkan ke dermaga Pol Air Polres Karimun sore itu.
Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano SIK yang dikonfirmasi POSMETRO.CO Minggu malam membenarkan adanya penyekatan kapal kargo tersebut.
“Iya benar, yah dilakukan penyekatan kapal barang yang mengangkut penumpang. Ada 35 penumpang dewasa, 2 balita,” kata Tony.
Dilanjutkan Tony, usai tiba di Po Polair Polair Polres Karimun, para penumpang langsung dilakukan Swab antigen dengan berkordinasi tim satgas Covid-19.
“Penumpangnya langsung kita cek Swab antigen dan hasilnya didapati ke 35 nya dengan hasil negatif,” jelas Tony.
SB Tenggir 99, diketahui berangkat dari Tanjung Riau Batam menuju Buton, Propinsi Riau. Seharusnya kapal tersebut hanya bermuatan barang tidak untuk penumpang.
“Penyekatan ini juga dilakukan untuk mencegahnya penyebaran Covid-19,” tegasnya.
Usai menjalani Swab antigen dan mendapati hasil negatif, semua penumpang tersebut diinapkan di Karimun.(ria)