BATAM, POSMETRO.CO : Instruksi Presiden Jokowi yang memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk menindak preman yang memalak para pengemudi truk kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok.
Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo langsung memerintahkan kepada seluruh jajarannya, untuk menindak aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, tidak terkecuali dengan Polda Kepri.
Usai mendapat perintah, jajaran Polda Kepri langsung bergerak cepat bertindak dan menangkap preman yang diduga kerap melakukan aksi pemalakan di sejumlah kawasan di Kota Batam, pada Sabtu (12/6) pagi hingga siang.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt menjelaskan, Jajaran Ditreskrimum mengamankan delapan preman yang sudah meresahkan warga dan pedagang di Sei Jodoh karena melakukan pemerasan.
Bergerak ke Pasar Samarinda Jodoh, polisi mengamankan seorang pemuda inisial DA yang melakukan keributan dengan masyarakat sekitar dan membawa senjata tajam.
Sementara itu Tim Buser Polresta Barelang, mengamankan 10 orang yang melakukan pungutan tarif parkir tidak sesuai dengan ketentuan Perda dan di luar batas jam yang ditentukan.
“Mereka memungut tarif parkir di luar batas kewajaran, sehinga kita amankan. Total jumlah yang kita amankan ada 23, selanjutnya akan kita proses,” ucap Harry.
Harry mengatakan, kegiatan yang dilaksanalan, merupakan salah satu bentuk respon untuk menjawab instruksi dariKapolri dalam rangka memberikan keamanan dan kenyamanan, Kepada seluruh masyarakat di wilayah Provinsi Kepri.
Harry juga menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi penindakan terhadap aksi premanisme oleh jajaran Direktorat Kriminal Umum dan Polres serta jajaran Polda Kepri. (abg)