Tetap Fokus Pemulihan Kesehatan dan Ekonomi

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share


    * Wagub Marlin pada Paripurna di DPRD Kepri

    KEPRI, POSMETRO.CO: Wakil Gubernur Kepri Hj Marlin Agustina menyampaikan bahwa saat ini prioritas Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau adalah untuk menangani dan mengantisipasi dampak pandemi Covid-19. Hal ini disampaikannya saat mewakili Pemerintah Provinsi Kepri dalam Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Pemerintah Provinsi Kepri terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kepri tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

    “Berbagai kebijakan telah kami lakukan, seperti realokasi anggaran dengan kebijakan ikat pinggang tight money policy seperti dikatakan bapak gubernur,” ucap Wagub Marlin di Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Dompak, Kamis (10/6).

    Realokasi anggaran akan digunakan untuk dukungan terhadap penanganan bidang kesehatan, jaring pengaman sosial dan dampak ekonomi sehingga pemulihan ekonomi dapat disegerakan usai terkontraksinya ekonomi Kepri di masa Pandemi Covid-19.

    Karena wabah Covid-19 pula seperti dikatakan oleh Wagub Marlin yang menyebabkan capaian realisasi pendapatan dan belanja daerah menjadi rendah. Capaian realisasi pendapatan mengalami penurunan akibat perubahan arah kebijakan pendapatan daerah terutama usai terbitnya Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN tahun 2020.

    “Perubahan arah kebijakan dari pemerintah pusat mengakibatkan berkurangnya alokasi dana transfer ke daerah, sehingga capaian kita tidak maksimal,” ungkap Wagub Marlin.

    Untuk mengurangi ketergantungan pendapatan daerah terhadap dana perimbangan dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kepri sebagaimana Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur telah memprioritaskan atas pembangunan sektor kemaritiman.

    “Saya dan Bapak Gubernur telah berkomitmen untuk menjadikan sektor kelautan dan perikanan sebagai program prioritas pembangunan,” kata Wagub Marlin dihadapan anggota DPRD.

    Selain itu, untuk menggenjot lagi pendapatan daerah terutama terhadap potensi objek retribusi labuh jangkar dan pendapatan retribusi pemanfaatan ruang laut. Pemerintah Provinsi Kepri tengah menggesa proses Pengintegrasian antara dokumen RZWP3K dan RTRW.

    Hal ini dikarenakan Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 yang mengamanatkan untuk integrasi dua dokumen tersebut, maka usai pengintegrasian tersebut selesai Pemerintah Provinsi Kepri akan mempunyai hak untuk memungut biaya labuh jangkar dan retribusi ruang laut lainnya.

    Turut hadir dalam sidang tersebut Sekretaris Daerah TS Arif Fadillah, Wakil Ketua I DPRD Kepri Hj Dewi Kumalasari, Wakil ketua II Raden Hari Tjahyono, dan Wakil Ketua III Tengku Afrizal Dahlan, serta beberapa perwakilan Forkompinda Kepri. ***