Wakilwalikota Batam Amsakar, Minta Disnaker Kaji Kebutuhan Tenaga Mediator

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Wakil Walikota Batam, Amsarkar Achmad.

    BATAM, POSMETRO.CO: Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam diminta kaji kebutuhan tenaga mediator. Ketegasan ini disampaikan, Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, Selasa (8/6) kemarin.

    “Nanti akan kita rekrut. Apa yang disampaikan DPPRD menarik. Tapi, kalau tenaga mediator itu, butuh spesifikasi tersendiri dan kualifikasi sendiri,” kata Amsakar.

    Penambahan tenaga mediator merupakan rekomendasi panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Batam. Sehingga, pihaknya akan menindaklanjuti usulan tersebut.

    Sehingga, dalam penyusunan anggaran tahun 2022 mendatang, pihaknya bisa menyusun kebutuhan anggaran, dalam memenuhi kebutuhan tenaga mediator yang direkrut.

    “Disnaker harus melakukan kajian kebutuhan. Setelah itu, kita menyesuaikan dengan anggaran untuk memenuhi kebutuhan,” ucap Amsakar.

    Sebelumnya, Ketua Pansus LKPJ Wako, DPRD Batam, Mochammad Mustofa menjelaskan, Disnaker Batam perlu menambah tenaga mediator. Karena, Batam sebagai daerah industri, dengan banyaknya perusahaan dan pekerja yang membutuhkan pengawasan hubungan industrial yang baik.

    “Kita minta Disnaker perlu segera menambah tenaga mediator, sehingga rasio antara jumlah tenaga kerja dengan banyaknya perusahaan di kota Batam dapat terpenuhi,” jelas Mustofa.

    Di sisis lain tingginya permasalahan hubungan industrial mengharuskan adanya ketercukupan tenaga mediator dari Disnake Batam. Banyaknya pekerja yang dirumahkan dan di PHK, sebagai dampak dari pandemi covid-19, tentu membutuhkan perhatian yang lebih tingggi dari Disnaker.

    “Melihat hal itu, pansus merekomendasikan, Disnaker, perlu melakukan koordinasi yang lebih baik dengan Provinsi Kepri. Berkenaan dengan pelaksanaan fungsi pengawasan hubungan industrial. Agar berbagai kasus hubungan industrial dapat ditekan dan diselesaikan dengan baik,” ucapnya.

    Disnaker juga diminta, dalam melaksanakan program dan kegiatan pelatihan bagi masyarkat, harus sesuai kebutuhan. Kemudian, tepat sasaran. Harus berbasis data dan kajian, serta diusahakan output dari pelatihan tersebut diorientasikan untuk dapat melahirkan entrepreneur-entrepreneur baru.

    “Jangan terkesan asal berjalan dan untuk menghabiskan anggaran semata. Anggaran yang digunakan harus jelas kegunaannya,” pungkasnya. (hbb)