Dipulangkan, Kapal MT Horse dan MT Freya Dipantau Sampai Keluar Wilayah Indonesia

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Pemulangan nakhoda. (humas bakamla)

    BATAM, POSMETRO.CO : Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI dengan unsur KN Pulau Dana-323, melaksanakan pemantauan kapal MT Horse dan MT Freya keluar perairan Indonesia.

    Pemulangan dua nahkoda kapal berlangsung Sabtu(29/5) di perairan Batuampar, Kota Batam.

    Seperti diketahui, hasil putusan sidang Pengadilan Negeri (PN) Batam pada Selasa (25/5) menyatakan bahwa nahkoda MT Horse, Mehdi Monghasemjahromi dan nahkoda MT Freya, Chen Yi Qun dinyatakan bersalah.

    Karena kesalahannya, kedua nahkoda tersebut dijatuhi hukuman pidana selama satu tahun penjara dan tidak perlu dijalaninya, dengan ketentuan percobaan selama dua tahun.

    Namun khususnya MT Freya dikenakan denda Rp 2 miliar. Hal itu karena kapal tersebut terbukti menumpahkan minyak ke laut dan merusak lingkungan. Hasil putusan ini diterima masing-masing nahkoda MT Horse dan MT Freya.

    Kabag Humas dan Protokol Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita mengatakan, proses pemantauan dilakukan setelah Kantor Imigrasi Kota Batam mengeluarkan surat perintah pengawalan dan pemindahan terdeportasi terhadap orang asing.

    “Keduanya merupakan warga negara Iran dan Republik Rakyat Tiongkok, mereka harus keluar dari wilayah Indonesia,” kata Wisnu.

    Setelah tiba waktunya, tim Bakamla yang dipimpin Kapten Ilham turut melaksanakan pengawalan terhadap kedua nahkoda menuju kapal MT Horse dan MT Freya. Proses pengawalan dan pemindahan menggunakan unsur KNP.330 bertolak dari Dermaga 99 Batam.

    “Di atas KNP.330 dilaksanakan penyerahan paspor dari Imigrasi Kota Batam kepada masing-masing nahkoda MT Horse dan MT Freya, serta disaksikan oleh perwakilan dari Bakamla RI, Kejaksaan dan juga KPLP,” sebut Wisnu.

    Setelah menyerahkan pasport, kapal Bakamla langsung merapat ke MT Freya. Lalu nahkoda Chen Yi Qun naik keatas kapal MT Freya miliknya. Ia pun melambaikan tangan sambil menaiki tangga kapal. Ia juga mengucapkan terima kasih.

    “Begitu juga dengan nahkoda MT. Horse. Dengan menggunakan crane, Mehdi Monghasemjahromi naik keatas kapal miliknya,” tutur Wisnu.

    Setelah kedua nahkoda masuk ke dalam kapalnya masing masing, MT Horse dan MT Freya mulai bergerak keluar perairan Batu Ampar.

    Namun demikian, Bakamla terus memantau kedua kapal hingga benar benar keluar keluar dari perairan Indonesia.

    “Hal ini kami lakukan untuk memastikan bahwa mereka (kedua nahkoda) benar-benar keluar dari perairan Indonesia,” pungkas Wisnu. (jho)