Kepala BP Batam : Tak Ada Lahan yang Tumpang Tindih Kalau….

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Rudi menunjukkan dua draf dari perusahaan yang berbeda dengan peta yang sama.

    BATAM, POSMETRO.CO : Lagi heboh soal lahan di Batam. Dua perusahaan mengaku, sudah mendapatkan pengalokasian lahan namun lahannya dialokasikan lagi ke pihak lain.

    Terkait pemberitaan tersebut, Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP) Batam H Muhammad Rudi angkat bicara.

    “Kami sampaikan, dua-duanya (dua perusahaan) belum ada PL. Kejadiannya sudah lama. Dulu ada bayar 10 persen, namun belum ada PL, baru berupa draf. BP Batam belum menerbitkan PL, tetapi yang jelas baru pegang draf,” terang Rudi, saat memberikan keterangan pers terkait lahan, di Gedung Marketing BP Batam, Selasa (27/4).

    Dalam kesempatan itu, Rudi  menegaskan bahwa draf yang dimiliki oleh perusahaan atau pemilik lahan kalau belum ditandatangani oleh BP Batam, maka belum sah. Maka harus ditandatangani oleh BP Batam.

    “Ada ribuan yang baru bayar 10 persen, dan ini belum tahu dimana titik lokasinya, dan data pengalokasian lahan sudah ada yang sempurna dan masih ada yang terus kami sempurnakan,” jelasnya.

    “Contoh seperti ini, ada dua draf masing-masing dimiliki perusahaan dan peta yang sama. Yang seperti ini banyak, dan hal seperti inilah yang kami selesaikan,” tegas Rudi sambil menunjukkan dua draf dari perusahaan yang berbeda dengan peta yang sama. Ada yang menyebut lahan di Batam tumpang tindih.

    “Bagi kami tidak ada lahan yang tumpang tindih, kalau sejak awal pengalokasian lahan si pemilik lahan serius membangun lahannya,” timpal Rudi.

    Rudi mengurai permasalahan alokasi lahan di Batam yakni, pertama ada pembayaran 10 persen, ada yang dibatalkan karena tidak dibangun-bangun, dan ada yang berakhir masa sewa lahannnya. Selain itu, data-data terkait lahan ada di komputer, ada dalam data base.

    “Jika ternyata kita cek, datanya tidak ada dan alokasi lahan dibatalkan karena tidak dibangun-bangun, sehingga lahan ini kita alokasikan ke perusahaan atau investor lain,” imbuhnya.

    Namun, bagi yang komitmen ingin membangun lahannya, sudah lakukan presentase serta menyerahkan 10 persen dari harga sewa lahan dan memiliki master plan gedung atau bangunan yang akan dibangun, pihkanya memberikan dukungan kepada pemilik lahan tersebut.

    “Bagi yang benar-benar serius ingin membangun tentu kami kasih (lahan). Kita ingin Batam ini perekonomiannya bangkit, seluruh lahan yang sudah dialokasikan dibangun oleh pemiliknya sehingga Batam semakin maju dan pesat,” tambah Rudi.

    Rudi menegaskan, bahwa prosesnya semuanya sedang berjalan. Ia menggaransi, bagi pemilik lahan yang sudah menyerahkan 10 persen tidak akan dihentikan pengalokasian lahannya oleh BP Batam, asalkan komitmen membangun lahan yang diberikan.

    Direktur Lahan BP Batam Ilham Eka Hartawan menambahkan, terkait pelayanan di lapangan pihaknya mengalami kesulitan karena perusahaan tidak secara detil dan lengkap mencantumkan alamat dan email.

    “Saat mengirim surat, kami kerepotan karena tidak mengetahui alamat lengkap perusahaan. Dalam kesempatan ini kami imbau perusahaan atau pemilik lahan agar memberikan alamat yang lengkap,” imbaunya.

    Lanjut Ilham, terkait lahan tidur di sejumlah lokasi, masih dalam tahap evaluasi.

    “Dan kalau ada keterlambatan pelayanan terkait pengurusan dokumen lahan itu kesalahan dari saya, karena kami bekerja mengikuti prosedur dan aturan yang ada,” timpalnya.(cnk)