BINTAN, POSMETRO.CO : Ramadan di Kabupaten Bintan pada tahun ini, diprediksi lebih semarak dibandingkan dengan tahun 2020. Pasalnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan akan memperbolehkan masjid di daerah untuk melaksanakan shalat tarawih, pada bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Syaratnya, para jamaah harus benar-benar menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Hal tersebut dikatakan Bupati Bintan, Apri Sujadi saat pembukaan perhelatan MTQ Kabupaten Bintan ke X Tahun 2021 di GOR Kecamatan Toapaya, Jum’at (9/4) malam.
Menurutnya, akan ada surat edaran Pemkab Bintan tentang pelaksanaan shalat tarawih di masjid kepada seluruh pengelola mesjid. Dalam surat edaran itu, pihaknya meminta agar pengelola masjid mampu memperketat protokol kesehatan bagi jamaah shalat tarawih saat Ramadhan nanti.
” Pelaksanaan ibadah ramadhan tahun ini bisa dijalankan. Namun jamaah harus dicek suhunya sebelum masuk ke rumah ibadah. Lalu memakai masker, mengatur jarak shaf, serta menyiapkan sarana cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. Selain itu, Satgas Kabupaten/Kecamatan kita minta turun ke lapangan, untuk pengecekan rumah ibadah tersebut dalam menjalankan penerapan protokol kesehatan, ” ujarnya
Selain mengatur terkait kegiatan ibadah, Pemkab Bintan juga akan mengatur kegiatan bazar juadah saat bulan Ramadhan nanti. Menurut Bupati Bintan, Apri Sujadi, meski masih dalam suasana pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bintan akan mengizinkan bazar, maupun penjualan takjil kembali dibuka selama bulan Ramadan.
Namun, rencananya Pemkab Bintan hanya akan mengizinkan 2 titik lokasi bazar juadah di setiap kecamatan.
” Setiap kecamatan hanya diijinkan maksimal membuka dua titik lokasi bazar juadah. Itupun dengan protokol kesehatan yang diterapkan, baik untuk para pedagang yang berjualan maupun bagi pembeli. Kita minta satgas kecamatan mengatur, terkait kelengkapan protokol kesehatan, cek suhu pengunjung, memakai masker hingga sarana cuci tangan,” tutupnya.(aiq)