Soal Pengelolaan Air, BP Batam tak Mau Rugi 2 Kali seperti Dulu

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    BATAM, POSMETRO.CO : Badan Pengusahaan (BP) Batam, memperpanjang kontrak PT Moya Indonesia untuk melakukan pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) kepada masyarakat Batam.

    Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi saat konferensi pers di Bida Marketing BP Batam pada Kamis (1/4/2021) sore.

    Dikatakan Rudi, Perpanjangan kontrak tersebut dikarenakan masih lambatnya proses tendernisasi pengelolaan air bersih, maka dari itu BP Batam memperpanjang kontrak pengelolaan air bersih di masa transisi kepada PT Moya Indonesia selama 3 bulan kedepan terhitung dari bulan Mei 2021.

    “Terkait SPAM, kita (PT Moya Indonesia) perpanjang tiga bulan lagi, karena kalau nunggu lelang waktunya bisa hampir satu tahun,” terang Rudi.

    “Dan hari ini sudah hampir 4 bulan berjalan. Setelah berkonsultasi dengan Kejaksaan dan institusi terkait guna menghindari adanya pelanggaran, akhirnya diambil kesimpulan bahwa pengelolaan air bersih di masa transisi yang dijalankan oleh PT Moya Indonesia kita perpanjang selama 3 bulan kedepan,” sambung Rudi.

    Ia pun menyebutkan, nantinya bakal ada semacam konsultan yang akan membantu proses tersebut.

    “Setelah konsultasi ke Kejaksaan, dan memperbolehkan saya menggunakan konsultan, makanya kita tambah 3 bulan kedepan peengelolaan air bersih PT Moya Indonesia ini,” ungkap Rudi.

    Dan tender pengelolaan air dengan masa konsesi 25 tahun kedepan nantinya, Kepala BP Batam menginginkan adanya sebuah strategi serius dan jitu yang pada akhirnya tidak sampai salah langkah seperti yang sudah terjadi pada pengelolaan air bersih di masa konsesi terdahulu.

    “Jangan sampai ditender pengelolaan air bersih ini kita salah langkah seperti yang terdahulu. Saya tidak ingin BP Batam rugi nantinya. Dimana kenaikkan dan pertumbuhannya harus jelas. Jangan sampai pada akhirnya BP Batam nombok, kita tidak ingin itu terjadi. Makanya saya bolehkan menggunakan konsultan sebelumnya meminta masukan dari Kejati dan institusi ,” tegas Rudi.***