Mobil Eks Singapura di Gudang Persero, BP Batam : Tak Ada Pengajuan Master List

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Mobil Eks Singapura yang kini masih tersisa di Gudang Milik Persero Batam. (Foto-ist/posmetro)

    BATAM, POSMETRO.CO: Sejumlah mobil eks Singapura terpakir di gudang milik Persero Batam, hampir satu bulan yang lalu. Kabarnya, mobil-mobil mewah tersebut, masuk ke Batam di sekitar Minggu ke 3 Januari lalu.

    Informasi yang beredar kurang lebih 8 unit mobil parkir di sana. Namun saat dicek sejumlah wartawan ke gudang milik Persero di Batuampar, Batam pada Senin (15/2) lalu, terlihat tinggal 2 unit saja. Jenis SUV. Mobil kategori sport dan keluarga ini sudah mulai menumpuk debunya.
    Lantas, siapa pemilik mobil eks Singapura ini. “Langsung (konfirmasi) ke General Manager (GM) kami saja,” sebut salah seorang admin di sana kepada wartawan.
    Pihak Bea Cukai Batam mengklaim, mobil-mobil tersebut masuk ke Batam masih dalam pengawasan Bea Cukai Batam.
    “Sampai saat ini proses penyelesaian pabean atas mobil tersebut belum selesai dilakukan karena pemilik barang belum mendapatkan masterlist dari BP Batam sebagai salah satu syarat pengajuan dokumen PPFTZ 01,” kata Kasi Informasi Bea Cukai Batam, Undani menjawab konfirmasi POSMETRO, Selasa (16/2).
    Lanjut Undani, sambil menunggu  proses, mobil-mobil tersebut disimpan di gudang PT Persero Batam yang berstatus sebagai TPS (Tempat Penimbunan Sementara).
    “Kedatangan mobil-mobil tersebut ke Batam sudah diberitahukan oleh pemilik barang dengan mengajukan manifest kedatangan dan sudah tercatat di BC Batam,” timpalnya. Pihaknya menegaskan, mobil-mobil tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai mobil “bodong”.
    Informasi lainnya, showroom mobil mewah itu disebut-sebut berada di bilangan Nagoya yaitu showroom GA dan MA. Apakah benar dua showroom mobil di Batam ini sudah mengurus master list.
    Hanya saja, Kepala Biro Humas dan Protokol BP Batam Dendi Gustinandar saat dikonfirmasi memastikan
    sampai saat ini tidak aja pengajuan masterlist ke BP Batam. (cnk)