Penerapan Sistem Merit, KPK Dorong ASN Bebas dari KKN

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Ilustrasi ASN. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, penerapan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN) mampu menekan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). (Dite Surendra/Jawa Pos)

    JAKARTA, POSMETRO.CO: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, penerapan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN) mampu menekan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

    Karena itu, lembaga antirasuah tersebut melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam rangka pemberantasan korupsi dan pengawasan implementasi manajemen ASN.

    Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan jika sistem merit ini dijalankan, maka akan memberikan jaminan kepada seluruh Pegawai ASN bebas dari KKN. Menurutnya, sistem merit diharapkan dapat memicu perubahan mendasar manajemen ASN ke arah yang lebih baik, memiliki kualifikasi, kinerja dan kompetensi yang secara adil tanpa diskriminasi.

    “Kalau semua unsur pemerintahan melaksanakan tugasnya dengan baik, maka tugas KPK berkurang, karena ASN telah membantu KPK dalam memberantas korupsi,” kata Firli dalam keterangannya, Kamis (28/1) dikutip dari halaman jawapos.com.

    Jenderal polisi bintang tiga ini menyebut, pengelolaan manajemen SDM ASN secara berkualitas berdasarkan sistem merit akan mampu mengurangi intervensi politik dalam pengisian jabatan. Sehingga pegawai ASN menjadi terlindungi kariernya dari politisasi.

    “Serta kebijakan yang bertentangan dengan prinsip merit seperti nepotisme dan primordalisme,” tegas Firli.

    Sementara itu, Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan, penerapan merit system dalam manajemen ASN diharapkan dapat memicu perubahan mendasar manajemen ASN ke arah yang lebih baik.

    “Karena kualifikasi, kinerja dan kompetensi yang secara adil tanpa diskriminasi,” pungkas Agus.(***)