Kakanwil DJBC Kepri Siap Lepaskan Jabatannya Jika Ada Pelanggaran Hukum

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Ketua KKSS Batam Masrur Amin (Kiri) bertemu Kakanwil DJBC Kepri Agus Yulianto (Kanan Pakaian Dinas).(Foto-ria/Posmetro)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Pertemuan antara KKSS Batam dan Kakanwil DJBC Kepri membuat 3 kesepakatan yang diusulkan KKSS Batam disetujui. kedua sepakat dalam mengawal proses hukum kasus yang menewaskan Haji Permata.

    3 tuntutan dari KKSS Batam yang dilontarkan Ketua KKSS Batam Masrur Amin diantaranya pertama meminta transparansi siapa oknum yang melakukan penembakan, agar diserahkan ke pihak yang berwenang untuk dihukum, kedua meminta siapa yang memberikan diskresi atau penanggung jawab dalam penembakan ini, dan ketiga meminta kepada kakanwil DJBC Kepri untuk dicopot dari jabatannya jika kasus ini tidak selesai sesuai koridor hukum yang berlaku dan adil.
    Terkait tuntutan KKSS, Kakanwil DJBC Kepri, Agus Yulianto pun menyatakan sependapat dan menyetujui tuntutan itu. Bahkan ia menyatakan siap melepaskan jabatannya jika ada pelanggaran yang dilakukan anak buahnya dalam kasus ini.

    Kakanwil DJBC Kepri Agus Yulianto (tengah) didampingi Bupati Karimun, H Aunur Rafiq (kiri) dan Kabinda Kepri (Kanan) dalam pertemuan dengan KKSS terkait tragedi tewasnya Haji Permata. (foto-ria/Posmetro)

    “Saya sepakat dan setuju dengan KKSS agar kasus ini di proses sesuai hukum yang berlaku, kalau memang ada mal prosedur dalam pelaksanaan tugas anak buahnya saya selaku Kakanwil yang bertanggung jawab dalam hal ini dan Demi Allah Saya siap dicopot dari jabatan,” tegas Agus.

    Agus pun menyatakan turut berbela sungkawa yang sedalamnya atas musibah yang dialami Keluarga dan pihak KKSS saat ini.(ria)