Pemko Tak Menggelar Pesta Kembang Api, Swasta Boleh Buat Acara, Asal…

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Foto: hbb

    BATAM, POSMETRO.CO: Perayaan akhir tahun 2020, identik dengan Pesta Kembang Api. Namun, tahun ini Pemerintah Kota (Pemko) Batam tidak menggelar pesta seperti tahun-tahun sebelumnya.

    Hal ini untuk menghindari kerumunan massa di tengah pandemi. Langkah ini diambil untuk mencengah penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di tengah masyarakat Kota Batam. Penegasan ini disampaikan Muhammad Rudi, Wali Kota Batam Kamis (10/12).

    “Saya khawatir perayaan tahun baru, takutnya nanti masyarakat lalai jalankan protokol kesehatan. Lantaran semuanya pada ngumpul. Tidak ada
    social distancing,” tegasnya.

    Di satu sisi, pihaknya tidak melarang jika ada pihak swasta menggelar acara. Seperti perhotelan, resort, dan restoran yang menggelar acara akhir tahun. Pelaku usaha itu, tetap harus mengantongi surat rekomendasi dari Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Batam.

    Karena, ada beberapa aspek yang harus mereka perhatikan dalam menggelar acara tersebut. Seperti jumlah orang yang hadir, protokol kesehatan yang menjamin keamanan dan kenyamanan tamu mereka.

    “Silahkan, tapi protokol kesehatan jangan sampai dilupakan. Ini yang selalu kita ingatkan. Jangan sampai ada temuan baru atau klaster baru. Jangan lupa pakai masker, social distancing, hand sanitizer, dan lainnya,” pesannya.

    Selain itu, masyarakat yang memanfaatkan momentum akhir tahun seperti pedagang terompet, ia juga tak mengeluarkan larangan, asalkan digunakan sendiri.

    “Tidak diperbolehkan untuk meminjamkan kepada orang lain. Karena, itu dari mulut ke mulut. Kalau penjual, tak masalah. Karena virus tersebut akan mati sekian menit. Pada posisi panas juga akan mati,” imbuhnya.

    Hal senada juga diutarakan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardiwinata. Di masa pandemi, perayaan akhir tahun dibatasi karena masih dalam kondisi Covid-19. Namun, pemerintah tidak melarang sejumlah pelaku usaha resort, restoran, hotel untuk menggelar acara. Asalkan, protokol kesehatan diperketat.

    “Silahkan merayakan tahun akhir dengan aman dan nyaman dengan protokol kesehatan. Karena, pandemi masih ada,” ulas Ardi.(hbb)