KARIMUN, POSMETRO.CO: Aksi cecok antara korban dan pelaku berinisial RU dengan cepat sampai ke jajaran Sat Reskrim Polres Karimun. Kejadian ini berhasil diterima jajaran Polres Karimun dan langsung dilakukan pendalaman, Tim Bison Polres Karimun yang mendapat laporan langsung bergerak cepat. Tak butuh waktu lama, dalam waktu 30 menit kemudian pelaku RS berhasil di amankan. Pelaku diamankan tim Bison Sat Reskrim Polres Karimun saat diduga akan melarikan diri usai melakukan aksintlya.
“Benar telah terjadi penganiayaan berat, korban masih di rawat di rumah sakit, pelaku sudah kita amankan,” ucap Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono SIK singkat.
Selain mengamankan pelaku. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang sepanjang diatas 50 sentimeter yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.(ria)