BATAM, POSMETRO.CO : Kepala BNN Kota Batam AKBP Heryanto, Senin (23/11) berkesempatan bersilaturahmi dengan POSMETRO.
Dalam kesempatan tersebut, banyak hal yang didiskusikan, terutama mengenai pemberantasan narkoba di Kota Batam.
“Banyak kendala dalam memberantas peredaran narkoba terutama di kalangan generasi muda, tapi kita terus berupaya dengan berbagai cara untuk memberantasnya,” terang Heryanto.
Selain itu, Heryanto juga menjelaskan mengenai program rehabilitas bagi pecandu narkoba.
“BNN menyediakan pusat rehabilitas bagi pecandu, semua gratis. Sehingga para pecandu bisa disembuhkan di pusat rehabilitas ini. Namun setiap pecandu dalam penentuan rehabnya harus melalui proses assesment,” terang Heryanto.
Diterangkannya juga, tidak akan ada proses hukum bagi pecandu yang direhabilitas di BNN.
“Kecuali si pasien sudah ada dalam daftar jaringan pengedar narkoba, baru masuk dalam proses hukum. Tapi bagi pecandu murni, tidak ada proses hukum jika direhabilitas,” terang Heryanto.
Untuk mengetahui lebih banyak mengenai diskusi POSMETRO dengan Kepala BNN Kota Batam, tulisan panjangnya akan diterbitkan di Harian POSMETRO.***