Covid-19 Serang Pegawai, Pemko Batam Kembali Perpanjang WFH

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    ASN Pemko Batam sedang bekerja dalam kondisi WFH, di Kantor Wali Kota Batam, Batamcentre, Selasa (17/11). Foto: ist

    BATAM, POSMETRO.CO: Untuk menekan penularan kasus Covid-19 di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kota Batam kembali memperpanjang bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dari tanggal 17 hingga 30 November mendatang.

    Pjs Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum, mengatakan, saat ini paparan virus masih terjadi di kalangan ASN. Terutama mereka yang bertugas di Puskesmas. Selain itu pertumbuhan kasus setiap hari belum berhasil dikendalikan.

    “Untuk menghindari paparan yang lebih luas dan melindungi ASN, terutama mereka yang berisiko terpapar. WFH kembali diperpanjang. Karena surat edaran terdahulu harusnya, 17 November ini sudah normal kembali,” kata Selasa (17/11).

    Berdasarkan peta dan data fluktuatif penyebaran yang dikeluarkan Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Batam, serta risiko penyebaran, jumlah pegawai yang masuk kantor dibatasi hanya 25 persen dari total pegawai keseluruhan.

    “OPD yang atur soal ini. Yang penting pelayanan tidak boleh terganggu. Baik pelayanan kesehatan, maupun pengurusan dokumen kependudukan dan lainnya,” ujar Syamsul.

    Penutupan kantor diberlakukan, apabila ada kasus positif Covid-19 ditemukan. Kantor akan ditutup selama tiga hari dan disterilisasi untuk memutus mata rantai penyebaran virus. Syamsul, meminta meskipun bekerja dari rumah, ASN diharapkan tetap menjalankan tugas sesuai dengan kewajiban. Tidak boleh ada kelalaian dalam bertugas. Pegawai juga wajib mengisi Laporan Kinerja Harian (LKH).

    “Tentu kita harapkan dari kalangan pegawai ini bisa ditekan. Makanya saya ingin protokol kesehatan tetap dijalankan. Tidak saja di kantor namun juga di rumah,” tegasnya.

    Hingga, saat ini sudah ada 204 tenaga medis yang terpapar, dan 127 ASN. Penambahan kasus Covid-19 per tanggal 16 November, ada 58 orang dengan total 3.496. Rincian, yang sembuh 2.770, meninggal 89 orang, dan dalam perawatan bekisar 637 orang.

    Ketua Bidang Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam Didi Kusmarjadi mengakui beberapa hari ini masyarakat yang terpapar Covid-19 terus terjadi. Bukan saja dari kalangan tenaga kesehatan maupun ASN. Namun, penyumbang terbanyak masih karyawan swasta.

    “Kalau mereka yang terkonfirmasi Covid-19 ini beragam ada Nakes, IRT, ASN, dan karyawan swasta,” jelas Didi.(hbb)