Syamsul Minta Layanan Air ke Masyarakat Tak Terganggu

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Pjs Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum. Foto: ist

    BATAM, POSMETRO.CO: Pusat pelayanan pelanggan PT Adhya Tirta Batam (ATB) berhenti beroperasi pada 14 November, kemarin. Hal ini seiring berakhirnya konsesi ATB.

    Menanggapi hal tersebut, Pjs Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum angkat bicara. Ia meminta pelayanan air atau suplai air kepada masyarakat tetap sama usai pengakhiran konsesi BP Batam dengan ATB. Di mana ada kekhawatiran pasokan air ke masyarakat akan terganggu.

    “Kita minta pelayanan tetapi baik kepada masyarakat. Saya yakin di masa transisi ini BP Batam punya pengalaman dengan ATB yang sudah 25 tahun bekerjasama. Karena masyarakat takut, air tidak lancar, karena pergantian pengelola ini,” kata dia, Sabtu (14/11).

    Syamsul menilai, BP Batam dan PT Moya pasti sudah memiliki rencana pengelolaan air yang matang di masa transisi selama 6 bulan ke depan. Karena air merupakan kebutuhan primer, sudah seharusnya lancar dan tidak terganggu karena bergantinya pengelola air ini.

    Mengenai peran pemerintah kota maupun provinsi, Syamsul menyebutkan, pengelolaan air harus berada di pemerintah, sedangkan pengolahan boleh di pihak swasta. Pemerintah Kota Batam atau Kepri bisa saja menjadi investor bagi pengelolaan air ini.

    “Provinsi masih ada dana sekitar Rp 46 miliar, ya tidak ada masalah ditanamkan saja di ATB. Kalau Batam juga bisa. Nanti sistemnya bagi hasil, kan tidak ada masalah. Sesuai dengan ketentuan kalau pengelolaan air itu harusnya di pemerintah. Jadi ya, libatkan saja Pemko dan Pemprov,” bebernya.

    Menurutnya, kerja sama bisa saja antara Pemko Batam, Pemrov Kepri, dan BP Batam. Hal ini tinggal kesepakatan bersama saja, karena yang paling penting adalah suplai air ke masyarakat tidak terganggu.

    “Sekarang ini pasti kita semua ingin air lancar seperti biasa. Ya mudah-mudahan sesuai harapan masyarakat kinerja perusahaan yang baru ini,” ungkapnya.

    Terpisah, Head of Corporate Secretary ATB, Maria Jacobus menerangkan, sesuai batas waktu berakhirnya konsesi, maka segala bentuk pelayanan pelanggan juga akan berakhir 14 November. Termasuk layanan Call Centre ATB yang selama ini responsif menerima keluhan pelanggan.

    Jelang hari-hari terakhir memberikan pelayanan, ATB memusatkan seluruh pelayanan ke kantor Sukajadi. Namun untuk pelayanan tatap muka dengan pelanggan (layanan Customer Service) akan berakhir lebih awal.

    “ATB masih memberikan bentuk tanggung jawab hingga berakhirnya konsesi. Pelayanan customer service akan berakhir lebih awal yakni hari Jumat, 13 November 2020,” jelas Maria melalui rilisnya.

    Berakhirnya konsesi ATB mengelola air bersih dengan BP Batam, secara otomatis seluruh pelayanan yang diberikan ATB selama ini ke pelanggan akan ikut berakhir.

    “Tidak hanya dari sisi pelayanan pelanggan, operasional di lapangan juga akan ikut berakhir dan secara resmi bukan bagian dari kewajiban ATB lagi,” tutur Maria.(hbb)