Jaminan Pengerjaan dan Pemeliharaan IPAL Kepada Masyarakat

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Bengkong Sadai. Foto: ist

    BATAM, POSMETRO.CO: Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) adalah struktur yang dirancang untuk memisahkan limbah baik biologis maupun kimiawi dari air. Sehingga air dapat diolah dan digunakan lagi untuk aktivitas lainnya.

    Badan Pengusahaan (BP) Batam dan perusahaan asal Korea Selatan, Hansol, memberikan jaminan terhadap pengerjaan dan pemeliharaan IPAL. IPAL yang dikerjakan PT Hansol, memberdayakan subkontraktor yang profesional di bidangnya.

    Project Manager PT Hansol, Richard Kim, mengatakan, pengerjaan IPAL terutama untuk pemasangan pipa dilakukan oleh 20 subkontraktor.

    “Kita tidak segan-segan memberhentikan subkontraktor yang tidak melakukan pengerjaan sesuai mekanisme yang telah ditentukan,” ujar Richard Kim, belum lama ini.

    Dikarenakan pandemi Covid-19, saat ini hanya 4 subkontraktor yang aktif, sementara sisanya sudah selesai melakukan pekerjaannnya yaitu pemasangan pipa yang dikoneksikan langsung dengan rumah warga.

    Pihaknya selalu mengadakan pertemuan mingguan dengan para subkontraktor untuk memastikan pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan apa yang diharapkan.

    “Kami memberi mereka pemberitahuan dan peringatan. Setelah dua kali menerima pemberitahuan dan peringatan, tetapi masih tidak mematuhi, maka kita akan menghentikan mereka (subkontraktor),” tegasnya.

    Sebelum memulai pekerjaan, pihaknya selalu mengadakan sosialisasi dengan masyarakat dan memberikan mereka surat jaminan yang ditandatangani oleh BP Batam, Hansol dan para subkontraktor.(adv)