BATAM, POSMETRO.CO: Nelayan yang biasa mencari nafkah di perairan Tanjunguncang, Batuaji mulai merasa legah. Pasalnya, Dinas Lingkungan Hidup(DLH) Kota Batam sudah melakukan pendataan terhadap nelayan yang terkena dampak reklamasi PT. Karimun Anugerah Sejati(KAS).
“Setidaknya, DLH sudah mendata kami dan akan menjembatani bertemu dengan pengelolah PT. KAS,” ucap Nasikin, nelayan di kawasan Tanjunguncang.
Nasikin menyebut, aktifitas reklamasi PT. KAS sudah berhenti. Dalam waktu dekat, PT. KAS akan melakukan tatap muka dengan para nelayan. Sebab selama aktifitas reklamasi, pendapatan nelayan jauh berkurang drastis akibat laut menjadi keruh.
“Tak ada lagi truk yang lalu lalang, jadi aktifitas reklamasi sudah stop,” ucapnya lagi
Nasikin berharap, pertemuan yang di jembatani DLH ini secepatnya dilakukan. Sebab nelayan di kawasan Tanjunguncang butuh penjelasan seperti apa kompensasi bagi nelayan yang terdampak akibat reklamasi
“Kita ingin titik terang, sebab pekerjaan utama kami sudah terganggu,” tutupnya
Sebelumnya, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu( PTSP) Provinsi menyebut belum pernah mengeluarkan surat perizinan Reklamasi yang dilakukan oleh PT KAS Tanjunguncang, Kota Batam.
“Kita belum pernah menerbitkan perizinan reklamasi,” kara Jhon Hendri, Kepala Bidang Perizinan PTSP Provinsi Kepri
Dia juga mengatakan untuk perizinan reklamasi masih belum bisa di keluarkan. Namun ia menyarankan agar konfirmasi langsung ke Dinas Kelautan dan Perikan. (jho)