Aktivitas Reklamasi Berhenti, Nelayan Bakal Duduk Bersama Pihak Perusahaan 

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Reklamasi yang dilakukan PT KAS kini sudah berhenti, Nelayan direncanakan akan duduk bersama dengan Pihak Perusahaan. (Foto-jho/posmetro)

    BATAM, POSMETRO.CO: Nelayan yang biasa mencari nafkah di perairan Tanjunguncang, Batuaji mulai merasa legah. Pasalnya, Dinas Lingkungan Hidup(DLH) Kota Batam sudah melakukan pendataan terhadap nelayan yang terkena dampak reklamasi PT. Karimun Anugerah Sejati(KAS).

    “Setidaknya, DLH sudah mendata kami dan akan menjembatani bertemu dengan pengelolah PT. KAS,” ucap Nasikin, nelayan di kawasan Tanjunguncang.

    Nasikin menyebut, aktifitas reklamasi PT. KAS sudah berhenti. Dalam waktu dekat, PT. KAS akan melakukan tatap muka dengan para nelayan. Sebab selama aktifitas reklamasi, pendapatan nelayan jauh berkurang drastis akibat laut menjadi keruh.

    “Tak ada lagi truk yang lalu lalang, jadi aktifitas reklamasi sudah stop,” ucapnya lagi

    Nasikin berharap, pertemuan yang di jembatani DLH ini secepatnya dilakukan. Sebab nelayan di kawasan Tanjunguncang butuh penjelasan seperti apa kompensasi bagi nelayan yang terdampak akibat reklamasi

    “Kita ingin titik terang, sebab pekerjaan utama kami sudah terganggu,” tutupnya

    Sebelumnya, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu( PTSP) Provinsi menyebut belum pernah mengeluarkan surat perizinan Reklamasi yang dilakukan oleh PT KAS Tanjunguncang, Kota Batam.

    “Kita belum pernah menerbitkan perizinan reklamasi,” kara Jhon Hendri, Kepala Bidang Perizinan PTSP Provinsi Kepri

    Dia juga mengatakan untuk perizinan reklamasi masih belum bisa di keluarkan. Namun ia menyarankan agar konfirmasi langsung ke Dinas Kelautan dan Perikan. (jho)