Murid di Natuna Kembali Belajar Via Daring

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Seorang murid sebelum masuk ke dalam sekolah mencuci tangan. Namun saat ini sekolah kembali ditutup. Foto: maz

    NATUNA, POSMETRO.CO: Memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan Dasar, Kepala Sekolah tingkat SD, SMP dan PAUD di seluruh Kabupaten Natuna.

    Surat edaran tersebut nomor 440/324/DISDIK.DIKDAS/X/2020. Adapun isi lampiran surat edaran itu antara lain, kegiatan proses belajar mengajar pada pendidikan KB, TK, SD, SMP, SKB dan PKBM Negeri maupun Swasta, terhitung dari tanggal 21 Oktober hingga 31 Oktober 2020.

    Proses belajar mengajar secara tatap muka untuk sementara ditiadakan dan melakukan proses belajar di rumah secara daring. Kemudian kegiatan belajar peserta didik di rumah, diatur satuan pendidikan.

    Satuan pendidik agar berkoordinasi dengan orang tua murid selama proses belajar di rumah untuk selalu mendampingi dan membimbing. Serta membatasi anak keluar rumah tanpa ada keperluan yang penting dan mendesak.

    Selanjutnya satuan pendidik agar memantau peserta didik. Jika ada yang teridentifikasi agar melapor ke petugas kesehatan dengan tembusan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna.

    Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Natuna, Rabu (21/10) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu disiplin dan tetap menerapan Protokol Kesehatan.

    “Ini sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Natuna,” ungkap Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal.

    Dikatakan Hamid Rizal bahwa penerapan protokol kesehatan merupakan hal yang wajib dan harus kita oleh masyarakat saat ini.

    “Mari kita patuhi protokol kesehatan, jaga jarak, selalu pakai masker, sering cuci tangan dan berolahraga yang cukup,” Kata Hamid Rizal.(maz)