NATUNA, POSMETRO.CO: Menggunakan masker pada saat pandemi COVID-19 ini, merupakan hal yang wajib patuhi terutama saat berada di luar rumah. Sebab, memakai masker diyakini mampu menangkal virus ataupun bakteri yang akan masuk ke mulut atau ke hidung.
Pemerintah Kabupaten Natuna bersama pihak TNI, dan Polri terus mensosialisasikan patuh protokol kesehatan (Prokes) berupa wajib pakai masker terutama para pengendara roda dua dan roda empat.
Pengendara yang melanggar, diberikan teguran lisan, serta menandatangani surat pernyataan hingga diberi sangsi ringan berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membaca teks Pancasila.
Danramil 01 Ranai, Kapten (Inf). Narta kepada Posmetro mengatakan memakai masker saat pandemi covid 19 sekarang ini sangat penting dan wajib. Hal ini sebagai upaya mencegah terjadinya penularan COVID-19.
“Warga yang berada di luar rumah diwajibkan pakai masker. Terutama ketika berada di tempat umum seperti pasar, terminal, di rumah makan, tempat hiburan, tempat wisata maupun di tempat-tempat umum lainnya,” ungkap Kapten (Inf). Narta saat operasi wajib pakai masker di simpang lampu merah jalan DKW Mohamad Benteng, Ranai. Sabtu (26/9) pagi.
Dalam operasi patuh protokol kesehatan ini kata Kapten Inf. Narta kesadaran warga terhadap wajib pakai masker semakin tinggi.
“Hal ini di buktikan minim pelanggaran oleh warga atau pengendara yang tak pakai masker. Artinya kesadaran warga untuk pencegahan Covid 19 tinggi,” kata Kapten Inf Narta.
Selain itu sebut Kapten Inf. Narta, pihak TNI, Polri, dan Pemerintah Kabupaten Natuna terus berasinergi dan mengedukasi warga untuk selalu patuh terhadap protokol kesehatan.
“TNI, Polri dan Pemerintah Kabupaten Natuna akan terus mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan,” ujar Kapten Inf Narta.
Terpisah, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Natuna. Muhammad Amin menuturkan cara yang paling efektif untuk melindungi diri dan orang lain dari penularan COVID-19 adalah mencuci tangan secara teratur, tutup mulut saat batuk dengan lipatan siku atau tisu, dan jaga jarak minimal satu meter dari orang yang bersin atau batuk.
“Pakai masker merupakan salah satu cara mencegah penularan Covid 19,” tutur M. Amin.
Operasi patuh pakai masker pagi ini jelas M. Amin terdapat 10 kasus pelanggaran pengendara.
“Bagi pelanggar ini diberikan teguran lisan, menandatangani surat pernyataan hingga memberikan sangsi ringan berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya atau membaca teks Pancasila,” jelas M Amin.
Operasi patuh protokol kesehatan ini tambah M Amin akan berlangsung hingga batas waktu yang tak di tentukan.
“Operasi ini tak tau kapan berakhirnya dan juga tergantung dengan instruksi pusat. Cuma kami imbau di saat pandemi covid 19 ini untuk selalu jaga kesehatan, rajin mencuci tangan secara teratur, tutup mulut saat batuk dengan lipatan siku atau tisu, dan jaga jarak minimal satu meter dari orang yang bersin atau batuk,” tambah M Amin.
Operasi patuh ini imbuh M Amin melibatkan unsur TNI AD, AL, AU, Polri, Dinas Perhubungan Kabupaten Natuna dan Satpol PP Kabupaten Natuna.
“Unsur TNI Polri dan Pemerintah Kabupaten terlibat dalam operasi patuh protokol kesehatan ini,” pungkas M Amin. (maz).