Polisi Tangkap Pelaku Bisnis Esek-esek, Ditemukan Buku Daftar Para Pemesan

    spot_img

    Baca juga

    Pendaftaran Fuel Card 5.0 Sudah Mulai Dibuka, Ini syaratnya

    BATAM, POSMETRO.CO : Pendaftaran Fuel Card 5.0 sebagai kartu...

    Rudi Tekan PT Adhi Karya Terkait Pengerjaan Masjid Agung Harus Selesai Tepat Waktu

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mendorong...

    Halal Bihalal Keluarga Besar Legiun Veteran RI Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Berlangsung di Hotel Golden View Bengkong,...

    Bolehkah Menikung di Area Blindspot? Ini Penjelasannya!

    BATAM, POSMETRO: Saat berkendara, kita sering dihadapkan dengan situasi...

    Warga dan Pihak Sekolah Yayasan Yos Sudarso Ambil Kesepakatan Lewat Mediasi

    BATAM, POSMETRO.CO :  Cek cok sempat terjadi. Warga Kampung...
    spot_img

    Share

    Kapolsek Batuaji, Kompol Jun Chaidir saat mengekspos kasus prostitusi via online.(Posmetro.co/jho)

    BATAM, POSMETRO.CO: Jajaran Polsek Batuaji juga mengamankan 4 orang dewasa yang terlibat dalam bisnis esek-esek. Para pelaku berinisial JS(25), OD(21), YP(23), satu di antaranya AN (35) merupakan mucikari. Modusnya, para pelaku mencari pria hidung belang melalui michat.

    Kapolsek Batuaji, Kompol Jun Chaidir, Selasa (28/7), mengatakan, pelaku ini memanfaatkan kamar hotel di kawasan Aviari, Batuaji untuk menempatkan para korban. Sekali shortime akan dikenakan biaya Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu. Namun, mucikari atau mami tidak menyediakan anak di bawah umur.

    “Kali ini, maminya tidak menyedikan anak di bawah umur. Semua pekerjanya sudah dewasa,” terang Jun Chaidir.

    Awal penangkapan, kata Jun Chaidir, Polsek Batuaji menerima informasi dari masyarakat bahwa di hotel kawasan Aviari ada bisnis esek-esek. Bisnis terselubung ini pun berlangsung tiap hari. Lalu, pihaknya melakukan penyelidikan, dan menangkap para pelaku.

    “Penangkapan Rabu (22/7) malam. Saat pengembangan, kami menemukan 4 wanita dari kamar hotel 308, 309 dan 310. Semua wanita itu di pekerjaakan oleh AN,” terang Jun Chaidir.

    Saat pengerebekan itu, polisi menemukan uang Rp 2.350.000, empat ponsel android, kondom, alat KB permanen, serta buku yang berisi daftar layanan pria hidung belang.

    “Akibat ulahnya, empat pelaku ini diancam kurungan 1,6 tahun penjara. Aksinya ini sudah sering terjadi dan berlangsung sejak bulan Maret lalu,” tutupnya.

    AN, sang mucikari saat ditanya wartawan mengaku mendatangkan Ppekerja Seks Komersial (PSK) dari luar Kota Batam. Semua biaya dirinya yang menanggung. Setelah PSK itu mendapat uang dari ‘pekerjaannya’ maka, uang transportasi dan biaya hidup PSK akan dipotong.

    “Saya terbuka kepada mereka, pekerja itu saya datangkan ke Batam memang untuk memuaskan nafsu pria hidung belang,” ungkapnya.

    Sedangkan 3 pria yang ikut diamankan itu bekerja sebagai pencari pria hidung belang dengan melakukan aplikasi michat dan mengarahkan konsumen ke hotel yang sering digunakan untuk shortime.

    “Hasil dari bisnis esek-esek ini akan kami bagi-bagi, tapi lebih banyak sama saya karena saya maminya,” aku AN.(jho)